Tangerang Selatan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melakukan investigasi terhadap sumber pencemaran aliran kali di Jalan Artowijaya, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
"Lagi kita telusuri bersama kewilayahan. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda perubahan warna air," kata Kepala Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, saat ini tim pengendalian pencemaran dan pengawasan lingkungan Kota Tangsel tengah berkoordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penelusuran atas sumber dugaan pencemaran aliran kali tersebut.
"Sampai hari ini kewilayahan pun nggak mendeteksi (sumber pencemaran) itu. Kita sudah gabung juga dengan teman-teman kewilayahan," katanya.
Baca juga: DLH Kota Tangerang terjunkan timsus awasi pencemaran air limbah industri
Ia bilang, berdasarkan hasil penelusuran bantaran kali Rawa Buntu timnya belum menemukan sumber utama pencemaran lingkungan tersebut. Namun, pihaknya menduga bila pencemaran aliran kali ini diakibatkan oleh limbah pewarna yang berasal dari industri.
"Ada dua kemungkinan. Jadi dari pewarna makanan sama pewarna pakaian. Cuma kalau pewarna pakaian di Tangsel tidak ada industri tekstil. Nah itu makanya saya ragu kalau terkait dengan pewarna pakaian," ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam hal ini pemerintah daerah akan melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggar, karena dampak dugaan pencemaran yang diduga disebabkan oleh limbah telah berdampak besar terhadap lingkungan masyarakat.
"Jadi harus dipastikan dulu siapa pelakunya dan sumbernya apa itu dipastikan dulu. Nanti kita panggil, kita mediasi yang pada prinsipnya apapun jenis usaha mereka tidak boleh mencemari lingkungan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah siapkan penyimpanan sementara limbah Cesium-137
Sebelumnya, air kali di Jalan Artowijaya, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel berubah warna menjadi merah pekat. Temuan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini bukan pertama kali terjadi.
"Ini kan udah dua kali ini nih," kata Lurah Ciater, Rosidi.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan RT/RW di wilayah kerjanya. Janjinya bila sudah dapat diketahui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan akan memberitahukan.
Sementara itu, Ali, warga sekitar menyebutkan perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu sore hingga petang kemarin. Sebelumnya juga pernah berwarna hitam pekat. "Tapi enggak bau," ujar dia.
Baca juga: KLH tempuh jalur hukum kasus pencemaran radiasi Cikande
DLH Tangerang Selatan investigasi dugaan pencemaran aliran kali
Senin, 6 Oktober 2025 13:51 WIB
Ilustrasi - Air di kali Jalan Artowijaya, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tercemar limbah industri. ANTARA/Azmi Samsul M
