Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan sikap atas dugaan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi pengusaha di Kota Cilegon.
Ia menyebut tindakan tersebut mencederai semangat investasi di Banten dan merupakan praktik yang menyerupai gaya premanisme, dan seharusnya untuk ditindak.
“Yang di Cilegon itu preman, nggak boleh. Gaya-gaya preman. Saya ingatkan lagi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, nggak boleh (bertindak semena-mena),” kata Dimyati, di Kota Serang, Rabu.
Wagub menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok individu berseragam organisasi pengusaha lokal meminta jatah proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.
Baca juga: Polres Cilegon respon tegas video kelompok orang diduga tuntut proyek
Dimyati menegaskan akan meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Kalau ada yang mengganggu investasi akan berhadapan dengan Dimyati. Ini saya minta, nggak boleh preman-preman begini. Saya akan minta nanti APH untuk menindak. Ini kriminal,” ujar dia menegaskan.
Ia menekankan bahwa investasi harus didukung dengan iklim usaha yang bersih dan profesional. Pengusaha yang andal dan berkualitas, katanya lagi, tidak akan mencari jalan pintas.
“Kalau profesional, pasti pengusaha akan mencari local company yang andal, murah, bagus, dan berkualitas. Tapi kalau malah seperti preman minta sekian triliun, itu apa? Kok di Banten?” ujar dia.
Baca juga: Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang
Dimyati yang saat ini sedang menjajaki kerja sama investasi dengan sejumlah negara seperti Korea, Jepang, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menilai, praktik semacam ini bisa merusak citra daerah.
“Saya lagi merangkul investor dari luar. Di Banten ini tidak ada pungutan, tidak dipersulit, tidak ada biaya tinggi, apalagi yang sifatnya non-administratif bertele-tele. Kok malah ada yang seperti preman begitu ingin supaya ada haknya. Hak siapa?” kata dia lagi.
Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah pembinaan tegas terhadap para pelaku.
“Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu, saya bilang ini akan berhadapan dengan Dimyati,” katanya pula.
Baca juga: Cegah premanisme, polisi intensifkan pengamanan wilayah Bandara Soetta
Sebelumnya, beredar video viral sekelompok orang yang mengatasnamakan asosiasi maupun organisasi pengusaha lokal Kota Cilegon, diduga meminta proyek Rp5 triliun tanpa tender atas proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
Pabrik CA-EDC masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Dalam rekaman video, tampak sejumlah individu berseragam dengan atribut asosiasi dan organisasi pengusaha menghadiri pertemuan tersebut, bertemu dan menuntut langsung pembagian proyek tanpa proses lelang kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co Ltd.
Baca juga: Serikat pekerja apresiasi pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme