Serang (ANTARA) - Polda Banten memusnahkan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025 di lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis.
“Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2025 sejak 19 Februari - 11 Maret 2025,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Suyudi mengatakan dalam operasi pekat maung 2025, Polda Banten berhasil mengamankan 22.524 botol miras.
Dia mengatakan operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, sebab minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” kata Suyudi.
Baca juga: 16 pelaku kejahatan ditangkap Polres Serang selama Operasi Pekat Maung
Dalam Operasi Pekat Maung 2025, Polda Banten juga mengungkap lima kasus prostitusi, pelaku balap liar satu kasus dan tindak pidana pengedaran uang palsu satu kasus.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Maung 2025.
"Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras," kata Andra Soni.
Baca juga: Kapolri buka puasa bersama ulama dan elemen masyarakat Banten