Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, mengatakan dari ke 16 pelaku kejahatan yang ditangkap di beberapa lokasi ini, tujuh diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Ke-16 pelaku tersebut berinisial ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi.
MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta, JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Baca juga: Polres Serang tangkap pengedar sabu residivis lapas
Baca juga: Polres Serang tangkap pengedar sabu residivis lapas
Kemudian KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Para pelaku kejahatan ini terdiri dari tiga kelompok yaitu curas, curat dan curanmor. Mereka ditangkap di lokasi berbeda sepanjang operasi pekat maung yang digelar selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli ini," katanya.
Dari belasan pelaku kejahatan ini tujuh diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
"Dari 16 pelaku yang ditangkap tujuh diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena membahayakan petugas, tiga diantaranya merupakan spesialis pembobol toko kelontong dan kios beras yang beroperasi di Provinsi Banten," katanya.
Baca juga: Polres Serang tangkap penipuan 80 pencari kerja
Baca juga: Polres Serang tangkap penipuan 80 pencari kerja
Kapolres mengatakan ketiga pelaku berinisial ES, SL dan ME ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Dari ketiga pelaku diamankan satu unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.
Dalam pemeriksaan ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu toko kelontong serta kios beras.
"Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," katanya.
Untuk empat pelaku lainnya yang dilakukan tindakan tegas yaitu satu diantaranya pelaku spesialis curanmor serta tiga lainnya adalah pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan.
Baca juga: Polres Serang tangkap residivis pengedar 14,36 gram sabu.
Baca juga: Polres Serang tangkap residivis pengedar 14,36 gram sabu.