Tangerang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyiapkan rencana aksi daerah program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan sosialisasi ke sekolah dan kampus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Teguh Supriyanto di Tangerang Selasa mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Perda nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Perwal no.115 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan atas Perda nomor 1 tahun 2023 dan keputusan Wali Kota nomor 1029 tahun 2024 tentang Tim Terpadu P4GN.
Baca juga: BNN Kota Tangerang bongkar peredaran narkoba modus tempat pengobatan
Ia menuturkan aksi yang akan segera dilakukan adalah sosialisasi ke sekolah - sekolah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi di Kota Tangerang.
"Kami juga akan melakukan tes urine pada ASN di OPD Lingkup Pemkot Tangerang, instansi vertikal dan bagi awak bus serta awak penerbangan," kata Teguh dalam keterangannya.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama BNN juga akan membentuk Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Saat ini, telah terbentuk empat Kelurahan Bersinar yaitu di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kelurahan Cipondoh Makmur dan Kelurahan Tanah Tinggi.
Baca juga: Polres Tangsel ungkap kasus produksi tembakau sintetis 612 kilogram
"Di Kelurahan Bersinar terdapat juga pengiat narkoba yang akan mengedukasi warga. Masing-masing terdapat 15 orang agen dan lima orang agen pemulihan," lanjutnya.
Teguh berharap, dengan upaya bersama ini mampu mengedukasi generasi muda di Kota Tangerang tentang bahaya narkotika. Ia mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat mampu berkolaborasi dan menjaga satu sama lain dari bahaya narkotika.
"Mudah-mudahan, generasi muda Kota Tangerang mampu menjaga diri dengan baik, memanfaatkan kegiatan-kegiatan dan hobi yang positif. Sehingga, semuanya terhindar dari bahaya narkotika," ujarnya.
Baca juga: Polri gagalkan penyelundupan 74 kg ganja jaringan antarprovinsi