Tangerang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang untuk berkonsultasi sekaligus mempelajari pola pengawasan dan evaluasi keberadaan warna negara asing (WNA).
"Kunjungan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kolaborasi antardaerah dalam mengelola dan mengawasi keberadaan WNA, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku," kata Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Arisudana di Tangerang Rabu.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak berdiskusi mengenai mekanisme pemantauan WNA, serta berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pengawasan ini.
"Kami berharap dengan adanya pertemuan ini bisa saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga bisa lebih efektif dalam mengelola dan mengawasi keberadaan WNA yang tinggal atau berkunjung di kota kami," ujarnya.
Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang latih mahasiswa jadi agen perubahan kurangi hoaks
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang Ahmad Sajari menuturkan berbagai langkah dan prosedur yang telah diterapkan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap WNA, di antaranya pelaporan rutin, koordinasi dengan instansi terkait, serta penggunaan teknologi untuk mempermudah proses pengawasan.
"Kunjungan kerja ini juga memperkuat hubungan kerja sama antardaerah dalam menciptakan sinergi yang baik terkait pengawasan WNA, demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat," katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan lintas daerah dan meningkatkan efektivitas kerja Kesbangpol dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan.
"Khususnya terkait keberadaan WNA di berbagai kota besar di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri penghargaan pada pegiat kampung iklim
Kesbangpol Denpasar pelajari pengawasan WNA oleh Pemkot Tangerang
Kamis, 7 November 2024 2:39 WIB