Tangerang (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berhasil menggagalkan lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang diduga akan bekerja sebagai operator judi online (Judol) di negara Kamboja.
"Hari ini ada lima orang, sebelumnya ada empat orang, tiap hari ada terus, korbannya berasal dari daerah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut)," kata Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani di Tangerang, Selasa.
Ia menyebutkan dari kelima orang CPMI yang berangkat secara nonprosedural itu diantaranya seperti Ricky Harmansyah (18) warga Aceh Utara, Aceh, Muhammad Fadil (25), Nanang Barokah (21), Lokanta Bangun (19), dan Yulia Aulia (24) warga Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: Mantan Menkominfo Budi Arie diperiksa polisi
Korban penyelundupan CPMI yang mayoritas remaja ini rencananya akan berangkat ke Kamboja melalui penerbangan Jakarta-Malaysia dan selanjutnya menunu negara tujuan untuk bekerja sebagai admin atau sales judi online di negara tersebut.
"Ke lima orang ini berangkat melalui Jakarta, Malaysia dan keesokan harinya dari Malaysia ke Kamboja," katanya.
Christina mengungkapkan, awal mula penggagalan penyelundupan CPMI nonprosedural ini berdasarkan hasil penelusuran tim reaksi cepat dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (30/12).
"Hari Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 19.30 WIB di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, tim kami mendapat informasi adanya keberangkatan CPMI nonprosedural. Dan kami berhasil melakukan pencegahan kepada lima orang itu," ujarnya.
Baca juga: Polisi sebut member judi online 'Djarum Toto' capai 28 ribu orang
Berdasarkan keterangan korban jika dirinya mendapat informasi dan perekrutan tenaga kerja di Kamboja itu berasal dari media sosial Facebook dengan akun 'neon99'. Kemudian, mereka direkrut kerja sebagai posisi promosi marketing di perusahaan dengan diiming-imingi upah senilai Rp6.000.000 per bulannya.
"Dari lima orang CPMI mengetahui FB neon 99, satu orang di ajak oleh tetangganya, dan satu orang di ajak teman kakaknya. Kemudian sebelum berangkat mereka di training agar mengaku sebagai pengunjung ke Malaysia," terangnya.
Ia juga menyebut, tim dari PPMI saat ini sudah mendapatkan identitas calon yang melakukan proses perekrutan penerimaan PMI secara ilegal, dan kini pihaknya tengah memburu para pelaku tersebut.
"Menurut keterangan CPMI bahwa calo yang melakukan proses perekrutan berinisial "M, S, D," tuturnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya tengah melakukan proses pemulangan para Calon Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal masing-masing sebagai upaya memberikan perlindungan.
"Selanjutnya tim membawa CPMI ke Rumah Ramah BP3MI Serang, Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini sebagai langkah dan upaya pengungkapan kasus penyelundupan CPMI," kata dia.
Baca juga: Polisi bongkar judi online 'Djarum Toto' beromzet Rp2 miliar