Jakarta (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.
"Betul (tengah diperiksa, red)," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Ini jurus hindari jeratan judi online ala Menkominfo Budi Arie
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.
Baca juga: Meutya Hafid buka pintu polisi 'bersih-bersih' judi online di Kemenkomdigi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.
Baca juga: Polisi sita Rp2,8 miliar lebih pada pelaku judi online Kemenkomdigi