Jakarta (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan warga berpartisipasi aktif mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Salah satu elemen krusial dalam proses ini adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik, KPU menyediakan akses terbuka ke hasil real count melalui platform resminya. Masyarakat dapat memantau perkembangan data secara langsung melalui situs resmi KPU tersebut.
Dapat diketahui, real count KPU merupakan perhitungan suara berbasis formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Proses ini memungkinkan masyarakat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi KPU.
Baca juga: Asa kaum disabilitas untuk pemimpin terpilih Kota Serang
Perhitungan dilakukan oleh petugas KPPS dan saksi di TPS dengan bantuan alat dokumentasi. Meski hasilnya akurat, real count memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.
Secara ringkas, portal tersebut menampilkan perkembangan perolehan suara secara transparan dan real-time. Data yang disajikan bersumber langsung dari dokumen hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, pengguna cukup mengakses laman tersebut, memilih wilayah yang ingin dipantau, dan melihat rekapitulasi suara yang tersedia. Namun, perlu diingat bahwa data ini bersifat sementara hingga hasil resmi ditetapkan melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.
Baca juga: Cek promo seru di tempat wisata saat Pilkada 2024, termasuk di Bintaro
Cara cek hasil Real Count Pilkada 2024 di situs resmi KPU
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:
1. Akses situs KPU
Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan
Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Pilih provinsi
Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih "Jawa Timur" untuk melihat hasil di wilayah tersebut.
4. Lihat laporan hasil
Setelah memilih provinsi, laporan bertajuk Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan tampil, menampilkan data penghitungan suara secara detail.
5. Akses data per wilayah
Untuk informasi lebih spesifik, Anda dapat melihat hasil pemilu berdasarkan wilayah kabupaten atau kota, yang memperlihatkan detail hasil per daerah.
Dapat diketahui, penghitungan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yakni 27 November 2024. Seluruh tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, berlangsung serentak sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai segera setelah pemungutan suara selesai dan harus diselesaikan pada hari yang sama. Namun, KPU memberikan kelonggaran hingga 12 jam tambahan jika penghitungan belum tuntas, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.
Baca juga: Presiden Prabowo salurkan hak pilih di TPS 08 Bojong Koneng