Ratu Tatu di Serang, Banten, Selasa, mengatakan dokter Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh, karena keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
"Total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi senilai Rp1 miliar lebih. Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan ini," katanya.
Baca juga: Faskes di Tangerang terima hibah alat bantu pernapasan bayi
Baca juga: Faskes di Tangerang terima hibah alat bantu pernapasan bayi
Tatu mengatakan lahan ini akan digunakan sebagai akses menuju fasilitas umum dan Masjid Agung Pamarayan. Dengan perinciannya, dokter Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi.
“Lahan diperuntukkan bagi akses jalan yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” kata Tatu menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan. Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum, sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang bukan milik pemda.
Baca juga: Pemkot Serang siapkan Rp3,3 miliar dana hibah 53 lembaga masyarakat
Baca juga: Pemkot Serang siapkan Rp3,3 miliar dana hibah 53 lembaga masyarakat
Sementara itu, KH Tata Suharta mengatakan, lahan yang dihibahkan adalah milik pribadi dengan dr Dadang Acep. Hal itu keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum, sementara menuju untuk lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.
“Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya Pramuka susah, olahraga dan event-event tidak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujarnya.
Kemudian ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan berinisiatif mengikhlaskan lahan untuk diberikan kepada Pemkab Serang. Kemudian Pemkab Serang diharapkan mempergunakan untuk dibangun akses jalan.
"Maka ini, memang harus dibantu. Ini kebutuhan primer menurut kami,” pungkas dia.
Baca juga: Pemkot Serang minta penggunaan hibah harus sesuai aturan
Baca juga: Pemkot Serang minta penggunaan hibah harus sesuai aturan