Lebak (Antara News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten tidak menemukan makanan takjil untuk berbuka puasa di Kabupaten Lebak mengandung zat berbahaya.
"Dari 28 aneka makanan olahan yang dijadikan sampel dan berdasarkan hasil laboratorium negatif tidak mengandung zat berbahaya," kata Diani, seorang petugas BPOM Banten di Lebak, Senin.
BPOM Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak melakukan pengawasan makanan olahan guna mencegah makanan zat berbahaya.
Mereka petugas gabungan menyisir mulai Pasar Sampay Warunggunung hingga Jalan Multatuli Rangkasbitung mendatang pedagang makanan takjil untuk berbuka puasa.
Makanan olahan yang dijadikan sampel itu diantaranya tahu goreng, bolu, cilok, cumi, agar, sakuteng dan karoket.
Namun, makanan yang dijadikan sampel tidak mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks dan pewarna kuning.
"Kami mengapresiasi pedagang takjil memiliki kepedulian dengan tidak menggunakan zat berbahaya itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengoptimalkan rutin pengawasan makanan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri karena dipastikan banyak makanan yang mengandung zat berbahaya beredar karena permintaan konsumsi meningkat.
Pihaknya meminta masyarakat mewaspadai terhadap makanan yang mengandung zat formalin maupun boraks. Makanan yang mengandung zat berbahaya bisa menimbulkan gangguan kesehatan manusia, bahkan kematian.
Para pedagang dimintanya menghentikan penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya sebab bisa dihukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Sanksi yang diterapkan itu mulai administrasi hingga pidana.
"Ancaman pidananya itu kurungan penjara selama tahun atau denda sebesar Rp4 miliar," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan pengawasan bertujuan mengamankan masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.
Tidak tertutup kemungkinan oknum pedagang masih menjual makanan berformalin dan boraks.
"Kami berharap pedagang tidak menggunakan makanan yang menganung bahan berbahaya setelah hasil sampel laboratorium itu dinyatakan negatif," katanya.