Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menargetkan 500 ekor hewan pembawa rabies (HPR) peliharaan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan Indonesia terbebas dari rabies.
"Kita sejak tahun 2011 sampai 2023 di daerah ini belum ditemukan kasus rabies," kata Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan vaksinasi rabies secara massal pada peringatan hari rabies sedunia atau "World Rabies Day", 28 September 2023 dan ditargetkan 500 HPR divaksinasi rabies, namun hingga kini terealisasi 300 ekor.
Pelaksanaan vaksinasi rabies melibatkan petugas dari Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat. Untuk petugas dari Provinsi Jawa Barat melakukan vaksinasi rabies di lokasi perbatasan dengan Provinsi Banten.
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang bisa ajukan permohonan kolektif vaksinasi rabies
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang bisa ajukan permohonan kolektif vaksinasi rabies
Saat ini, kata dia, petugas di lapangan masih melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan masyarakat, seperti anjing, kucing dan monyet.
Menurut dia, saat ini fokus melakukan vaksinasi rabies di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang banyak peliharaan anjing.
Bahkan, laporan selama sepekan terakhir ini sudah mencapai puluhan ekor anjing.
Masyarakat harus membangun kesadaran tentang bahaya rabies yang ditularkan hewan atau binatang peliharaan melalui gigitan dan bisa mematikan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberantas penyakit rabies tersebut.
Baca juga: Pesan Dinkes: jika digigit hewan rabies luka cuci luka pakai air mengalir
Baca juga: Pesan Dinkes: jika digigit hewan rabies luka cuci luka pakai air mengalir
"Kami minta masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar melaporkan ke petugas untuk dilakukan vaksinasi rabies secara gratis," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendataan populasi hewan peliharaan masyarakat khususnya yang rawan menular virus rabies, seperti anjing, kucing dan monyet
Penyakit rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan belum ada obatnya.
Kebanyakan korban rabies itu dari gigitan hewan milik masyarakat, seperti anjing, monyet dan kucing.
Dengan demikian,masyarakat harus waspada dan berhati-hati terhadap hewan peliharaan dan lebih baik dilakukan vaksinasi rabies agar terbebas dari rabies.
Pihaknya bekerja keras agar Kabupaten Lebak terbebas dari kasus rabies, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa dilakukan penyuntikan vaksin anti rabies
"Kami meyakini Lebak bisa terbebas dari kasus rabies," katanya menambahkan.
Baca juga: Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak capai Rp122 miliar
Baca juga: Perputaran transaksi pelelangan ikan di Lebak tembus Rp5 miliar
Baca juga: Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak capai Rp122 miliar
Baca juga: Perputaran transaksi pelelangan ikan di Lebak tembus Rp5 miliar