• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Jumat, 13 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DLH Banten targetkan pembersihan pestisida di Cisadane dua pekan

      DLH Banten targetkan pembersihan pestisida di Cisadane dua pekan

      Jumat, 13 Februari 2026 6:20

      Jenazah Pilot Smart Air tiba di rumah Ciputat Tangerang

      Jenazah Pilot Smart Air tiba di rumah Ciputat Tangerang

      Jumat, 13 Februari 2026 6:18

      IPI minta pemerintah jamin keamanan penerbangan di Papua

      IPI minta pemerintah jamin keamanan penerbangan di Papua

      Kamis, 12 Februari 2026 21:23

      Sirkulasi siklonik picu potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Sirkulasi siklonik picu potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Kamis, 12 Februari 2026 7:03

      Presiden Prabowo terus pantau pemulihan bencana Sumatera

      Presiden Prabowo terus pantau pemulihan bencana Sumatera

      Rabu, 11 Februari 2026 23:56

  • Seputar Banten
    • JHL Group beri penghargaan terhadap talenta pegawai

      JHL Group beri penghargaan terhadap talenta pegawai

      Kamis, 12 Februari 2026 21:08

      Dinsos Kota Tangerang buka loket reaktivasi data PBI JK

      Dinsos Kota Tangerang buka loket reaktivasi data PBI JK

      Kamis, 12 Februari 2026 6:14

      Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel

      Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel

      Rabu, 11 Februari 2026 15:28

      Oknum polisi di Tangerang dilaporkan atas dugaan penipuan

      Oknum polisi di Tangerang dilaporkan atas dugaan penipuan

      Rabu, 11 Februari 2026 8:48

      Antisipasi kasus keracunan, Pemkot Tangsel siagakan puskesmas

      Antisipasi kasus keracunan, Pemkot Tangsel siagakan puskesmas

      Selasa, 10 Februari 2026 19:40

  • DPRD Banten
    • Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Legislator minta pemerintah evaluasi perizinan gudang kimia di Tangsel

      Jumat, 13 Februari 2026 7:28

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      DPR tekankan percepatan pembentukan SPPG di Banten demi meratanya MBG

      Rabu, 11 Februari 2026 9:58

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      DPRD Kota Tangerang: Pembinaan industri ekonomi kreatif tingkatkan PAD

      Senin, 9 Februari 2026 5:38

      DPRD Kota Tangerang tekankan evaluasi SPPG rutin dilakukan jaga kualitas

      DPRD Kota Tangerang tekankan evaluasi SPPG rutin dilakukan jaga kualitas

      Minggu, 8 Februari 2026 15:38

      Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Kamis, 5 Februari 2026 15:45

  • Ekonomi
    • Pelaku UMKM Tangerang raih peluang kerjasama usai ikuti Inacraft

      Pelaku UMKM Tangerang raih peluang kerjasama usai ikuti Inacraft

      Jumat, 13 Februari 2026 9:38

      Pemkab Lebak targetkan penerimaan pajak daerah tahun ini Rp250 miliar

      Pemkab Lebak targetkan penerimaan pajak daerah tahun ini Rp250 miliar

      Jumat, 13 Februari 2026 9:22

      Pemkab Serang perbarui regulasi lingkungan dan pengawasan tambang

      Pemkab Serang perbarui regulasi lingkungan dan pengawasan tambang

      Jumat, 13 Februari 2026 9:03

      Pemkab Lebak bebaskan PBB-P2 sawah di bawah 5.000 m2

      Pemkab Lebak bebaskan PBB-P2 sawah di bawah 5.000 m2

      Jumat, 13 Februari 2026 8:50

      Tertinggi kedua di Jawa, ekonomi Provinisi Banten tumbuh 5,37 persen

      Tertinggi kedua di Jawa, ekonomi Provinisi Banten tumbuh 5,37 persen

      Jumat, 13 Februari 2026 8:20

  • Gaya Hidup
    • Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Begini solusi cerdas hilangkan debu dan tungau di rumah dan kantor

      Jumat, 13 Februari 2026 1:43

      Ini waktu yang tepat untuk olahraga saat puasa Ramadhan

      Ini waktu yang tepat untuk olahraga saat puasa Ramadhan

      Selasa, 10 Februari 2026 15:37

      Tribute to Koes Plus, Cara SBY Merawat Ingatan Musik Indonesia

      Tribute to Koes Plus, Cara SBY Merawat Ingatan Musik Indonesia

      Senin, 9 Februari 2026 14:23

      Kunjungi Kota Tangerang, Miss Japan 2026 perkuat hubungan budaya

      Kunjungi Kota Tangerang, Miss Japan 2026 perkuat hubungan budaya

      Minggu, 8 Februari 2026 11:16

      Arsenik ditemukan dalam puluhan produk camilan

      Arsenik ditemukan dalam puluhan produk camilan

      Jumat, 6 Februari 2026 12:10

  • Olahraga
    • Liverpool menang tipis atas tuan rumah Sunderland

      Liverpool menang tipis atas tuan rumah Sunderland

      Kamis, 12 Februari 2026 6:05

      Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

      Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

      Rabu, 11 Februari 2026 10:18

      Como ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Como ke semifinal Piala Italia seusai singkirkan Napoli

      Rabu, 11 Februari 2026 6:15

      Manchester United main imbang lawan tuan rumah West Ham

      Manchester United main imbang lawan tuan rumah West Ham

      Rabu, 11 Februari 2026 5:57

      Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

      Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

      Selasa, 10 Februari 2026 17:20

  • Kesra
    • Baznas Tangerang salurkan bantuan sembako dari kerajaan Arab Saudi

      Baznas Tangerang salurkan bantuan sembako dari kerajaan Arab Saudi

      Jumat, 13 Februari 2026 8:37

      BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

      BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

      Jumat, 13 Februari 2026 8:06

      DLH Tangerang tanam ribuan pohon upaya penghijauan sekitar TPA

      DLH Tangerang tanam ribuan pohon upaya penghijauan sekitar TPA

      Jumat, 13 Februari 2026 7:23

      Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

      Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

      Jumat, 13 Februari 2026 7:06

      PMI Tangerang kembali salurkan bantuan untuk Sumatera

      PMI Tangerang kembali salurkan bantuan untuk Sumatera

      Jumat, 13 Februari 2026 6:35

  • Polhukam
    • Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

      Polda Banten dorong penghijauan pascatambang di Banten

      Jumat, 13 Februari 2026 6:53

      Polda Banten perkuat "green policing" penindakan pidana lingkungan

      Polda Banten perkuat "green policing" penindakan pidana lingkungan

      Kamis, 12 Februari 2026 21:17

      Kejati Banten limpahkan dua tersangka korupsi minyak goreng ABM ke JPU

      Kejati Banten limpahkan dua tersangka korupsi minyak goreng ABM ke JPU

      Kamis, 12 Februari 2026 20:51

      Polda Banten dan SPSI kolaborasi edukasi perlindungan buruh

      Polda Banten dan SPSI kolaborasi edukasi perlindungan buruh

      Kamis, 12 Februari 2026 19:08

      Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan Polres Metro Tangerang

      Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan Polres Metro Tangerang

      Kamis, 12 Februari 2026 8:09

  • Banten Dalam Foto
    • Seminar jurnalistik Hari Pers Nasional 2026

      Minggu, 8 Februari 2026 0:03

      Pameran foto Hari Pers Nasional di Banten

      Minggu, 8 Februari 2026 0:01

      Latihan Timnas Indonesia U-17 jelang lawan Cina

      Jumat, 6 Februari 2026 14:59

      Ombudsman RI tinjau lokasi galian C di Kabupaten Serang

      Jumat, 6 Februari 2026 14:57

      Kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR di PIK 2

      Jumat, 6 Februari 2026 8:24

Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang dalam Program Percepatan Pembangunan PLTSa

Kamis, 24 Maret 2016 16:19 WIB

Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang dalam Program Percepatan Pembangunan PLTSa

Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa). (Arsip)

ni bukan program untuk kelistrikan, namun program untuk menyelesaikan permasalahan sampah, yang diharapkan akan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah

Tangerang (Antara News) - Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa).

Penunjukan tujuh kota yang diantaranya Kota Tangerang telah diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Februari 2016.

Diantara poinnya itu disebutkan tujuh kota sebagai kota pendukung percepatan pembangunan PLTSa yaitu Kota Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makasar.

Melalui Perpres itu, pemerintah mengamanatkan percepatan pembangunan PLTSa yang dimulai pada Tahun 2016-2018 melalui pemanfaatan sampah.

"Ini bukan program untuk kelistrikan, namun program untuk menyelesaikan permasalahan sampah, yang diharapkan akan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah," kata tenaga Ahli Bidang Energi dan Listrik Kemenko Maritim, Bambang Danhaposa.

Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, tentunya juga berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasilkan, yang kemudian akan berimbas pula terhadap perlunya ada perluasan tempat pembuangan akhir.

Apalagi melihat kondisi ketersediaan lahan semakin sulit dan harga cukup tinggi. Oleh karena itu, program ini selain mengurangi volume sampah juga guna mengantisipasi penambahan kebutuhan lahan untuk TPA.

Kemudian, dalam rangka percepatan pembangunan PLTSa ini, menurut Perpres tersebut, ketujuh pimpinan kota tersebut menugaskan badan usaha milik daerah atau menunjuk badan usaha swasta untuk melaksanakan pembangunan PLTSa.

Badan usaha milik daerah atau badan usaha swasta yang ditunjuk sebagaimana dimaksud, dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya, dan/atau Pemerintahan Kabupaten/Kota yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan PLTSa.

“Badan usaha milik daerah atau badan usaha swasta yang ditunjuk sebagaimana dimaksud bertindak selaku Pengelola Sampah Kota dan Pengembang PLTSa,” bunyi Pasal 4 ayat (2) Perpres tersebut.

Dalam rangka penugasan badan usaha milik daerah atau penunjukan badan usaha swasta itu, menurut Perpres ini, Pemerintah Daerah harus dapat memastikan ketersediaan sampah dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari, memastikan ketersediaan lokasi pembangunan PLTSa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota serta menyusun studi kelayanan pembangunan PLTSa yang meliputi studi aspek hukum, kelembagaan, pendanaan, sosial budaya, dan teknologi.

Perpres ini juga menegaskan, badan usaha yang ditunjuk diberikan kemudahan percepatan izin investasi langsung konstruksi, dimana kegiatan untuk memulai konstruksi dapat langsung dilakukan bersamaan secara paralel dengan pengurusan izin mendirikan bangunan dan izin lingkungan. Dengan mengutamakan bahan-bahan material produk dalam negeri.

Menurut Perpres ini juga, Menteri Energi, Sumber Daya Mineral menugaskan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN )untuk membeli tenaga listrik dari badan usaha milik daerah yang diberi penugasan atau badan usaha swasta yang ditunjuk.

“Penugasan PT. PLN sebagaimana dimaksud meliputi penunjukan untuk pembelian tenaga listrik oleh PT. PLN dan persetujuan harga pembelian tenaga listrik oleh PT. PLN," bunyi Pasal 7 ayat (2) Perpres tersebut.

Selanjutnya, hasil penjualan listrik kepada PT. PLN merupakan hak dari badan usaha milik daerah yang ditugaskan atau badan usaha swasta yang ditunjuk dan PT. PLN juga wajib menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dalam jangka waktu paling lama 35 (tiga puluh lima) hari kerja setelah penetapan badan usaha milik daerah yang ditugaskan atau badan usaha swasta yang ditunjuk sebagai Pengembang PLTSa.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, yang hadir dalam rapat ini mengatakan dalam rangka mengubah sampah sebagai sumber energi dan meningkatkan kualitas lingkungan, serta untuk meningkatkan peran listrik berbasis energi baru terbarukan, Pemkot Tangerang tentunya selama ini telah melaksanakannya, seperti melalui implementasi teknologi pirolisis dimana pemkot juga telah bekerjasama dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghasilkan bbm sintetis dari pengolahan sampah.

"Kita juga secara mandiri sedang mengembangkan teknologi pirolisis, karena kebetulan ada warga kita juga yang mempunyai kemampuan di bidang tersebut," terang Wakil walikota merujuk pada sosok Hamidi yang telah berhasil mengembangkan teknologi pengubah sampah menjadi bbm sintetis di TPA Rawa Kucing.

Dengan dipilihnya KotaTangerang sebagai salah satu kota dalam program Percepatan Pembangunan PLTSa tentunya ini sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat atas komitmen yang dilakukan Pemkot dalam pengolahan sampah dan lingkungannya.

Dengan diberikannya amanat ini, kata Wakil Walikota, tentunya Pemkot siap untuk mendukung Program Percepatan Pembangunan PLTSa ini. "Kami akan berupaya sebaik mungkin dan dalam pelaksanaannya nanti kami mohon pendampingannya," seru Wakil Walikota.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga RJBB perkuat kesiapsiagaan bencana di SMPN 1 Balongan

Pertamina Patra Niaga RJBB perkuat kesiapsiagaan bencana di SMPN 1 Balongan

5 menit lalu

Baznas Tangerang salurkan bantuan sembako dari kerajaan Arab Saudi

Baznas Tangerang salurkan bantuan sembako dari kerajaan Arab Saudi

2 jam lalu

BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

BPBD Kabupaten Serang bersiap laksanakan tahap pemulihan pascabencana

2 jam lalu

DLH Tangerang tanam ribuan pohon upaya penghijauan sekitar TPA

DLH Tangerang tanam ribuan pohon upaya penghijauan sekitar TPA

3 jam lalu

Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

Program MBG di Kabupaten Serang sasar siswa SKh

3 jam lalu

PMI Tangerang kembali salurkan bantuan untuk Sumatera

PMI Tangerang kembali salurkan bantuan untuk Sumatera

4 jam lalu

Tangerang Ngebesan upaya pelestarian budaya Betawi

Tangerang Ngebesan upaya pelestarian budaya Betawi

4 jam lalu

IPI kecam aksi penembakan pilot Smart Air di Papua

IPI kecam aksi penembakan pilot Smart Air di Papua

16 jam lalu

Terpopuler

Cemaran aliran kali Tangsel diduga dari gudang pestisida terbakar

Cemaran aliran kali Tangsel diduga dari gudang pestisida terbakar

Arema FC bungkam Persija Jakarta di GBK 2-0

Arema FC bungkam Persija Jakarta di GBK 2-0

Persib Bandung waspadai ketajaman bomber Malut United

Persib Bandung waspadai ketajaman bomber Malut United

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

Persib Bandung percaya diri hadapi tuan rumah Ratchaburi FC

Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

Persib Bandung siap habis-habisan di kandang Ratchaburi FC

Top News

  • 11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    11.319 peserta BPJS PBI di Kota Serang dinonaktifkan

    10 Februari 2026 14:28

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    5 Februari 2026 15:24

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

  • Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    2 Februari 2026 15:30

  • Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    26 Januari 2026 09:07

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA