Lebak (ANTARA) -
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Suryana, Jumat mengatakan dari 14 unit kendaraan jenis truk itu kerapkali mengalami kerusakan sehingga tidak optimal dalam operasional penanganan sampah.
Baca juga: Polres Lebak jemput bola laksanakan vaksinasi ke desa- desa
Kerusakan angkutan truk tersebut tentu tidak optimal untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan terakhir (TPA).
Karena itu, pemerintah daerah perlu peremajaan truk sampah untuk mempercepat kelancaran juga keselamatan pengemudi.
"Saya yakin jika ada penambahan truk baru bisa mengangkut sampah mencapai 20 ton/ hari," ucapnya.
Para pengemudi angkutan sampah setiap hari bekerja mengangkut sampah dari Pasar Rangkasbitung, pemukiman warga hingga limbah rumah sakit dibuang ke TPA Dengung dan TPA Cihara.
Untuk wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya ke TPA Dengung, sedangkan TPA Cihara untuk Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan dan Bayah.
Menurut dia, pihaknya mengalokasikan anggaran truk pengangkut sampah tahun 2022 sebanyak satu unit dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) senilai Rp500 juta.