Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengupayakan agar kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik "IUU Fishing" atau pencurian ikan dapat memperoleh dukungan internasional.
"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sjarief Widjaja mengemukakan hal tersebut dalam Konferensi Internasional Blue Economy "Growing Blue: Sustainable and Shared Use of the Oceans" yang diselenggarakan di Maputo, Mozambik, pada tanggal 23-24 Mei 2019.
Menurut Sjarief, memberantas IUU Fishing melalui berbagai forum kerja sama regional dan internasional penting dilakukan karena pelakunya kerap bersifat lintas negara.
Selain itu, ujar dia, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.
Untuk itu, Kepala Badan Riset dan SDM KKP menyerukan pentingnya dukungan politik, kebijakan nasional, dan kapasitas penegakan hukum untuk memberantas IUU Fishing.
Kehadiran Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Konferensi Internasional Blue Economy itu adalah dalam rangka memenuhi undangan Menteri Kelautan, Perairan Umum, dan Perikanan Mozambique, Agostino Salvador Mondalane.
Hadirnya Indonesia dalam konferensi ini, tak lain karena Indonesia dianggap sukses dalam menangani permasalahan kejahatan perikanan IUU Fishing.
Pada kesempatan tersebut, Sjarief juga menyampaikan perihal penanggulangan kejahatan IUU Fishing di Indonesia yang berhasil meningkatkan ketersediaan dan kelestarian sumber daya perikanan di perairan nasional.
"Perang melawan IUU Fishing yang hingga kini dilaksanakan di Indonesia, membuat stok ikan di laut Indonesia bertambah dari 7,31 juta ton di tahun 2013 menjadi 12,54 juta ton pada 2016. Dan saat ini jumlahnya diperkirakan terus meningkat. Oleh karena itu, kami mendorong negara-negara maju dapat memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk memperkuat kapasitasnya guna memerangi IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan kriminal yang terkait. Mari kita bersama melindungi lautan kita," ujarnya.
KKP upayakan dukungan internasional dalam berantas pencurian ikan
Kamis, 30 Mei 2019 20:13 WIB
Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing.