Serang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, Banten, menemukan sejumlah ketidakakuratan data pemilih dengan fakta di lapangan usai melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari KPU setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita di Serang, Senin, mengatakan pengawasan yang dilakukan menyasar data Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) untuk WNI di luar negeri, data nonaktif, dan data pemilih meninggal dunia.
"Hasil pengawasan membuktikan masih banyak data yang tidak sesuai fakta. Contohnya, pemilih meninggal dunia yang datanya bersumber dari BPS dan BPJS, saat ditemui ternyata masih hidup," ujar Dita.
Baca juga: Bawaslu Serang himpun masukan mantan Panwaslu untuk Revisi UU Pemilu
Selain itu, Dita mengungkapkan temuan pada data Kemlu, di mana banyak alamat yang tertera dalam data KPU ternyata telah berganti kepemilikan rumah.
Atas temuan tersebut, Bawaslu akan menuangkannya dalam surat imbauan yang dilengkapi dokumen pendukung valid demi menjamin hak pilih warga negara.
Sebelumnya, KPU Kota Serang menerima data dari KPU RI sebanyak 24.990 jiwa, terdiri atas 11.154 pemilih baru, 2.135 data DP4 tersaring, dan 788 data dari Kemlu untuk dilakukan Coktas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan uji petik mandiri pada pekan kedua November 2025.
"Saat uji petik, ada data yang tertulis sebagai pemilih baru, namun saat dicek ke rumahnya ternyata sudah meninggal dunia. Perlu konsolidasi data yang lebih valid agar kualitas DPB terjaga," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang tingkatkan kapasitas pengawasan lewat SIKAP
