Serang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Banten, menggelar simulasi klarifikasi dan pengisian berita acara pelanggaran pemilu untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas melalui forum "Selasa Inspiratif, Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP)".
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, di Serang, Selasa, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk melatih penerapan norma klarifikasi sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
"Klarifikasi itu tujuannya adalah mencari perbuatan materiil pelanggaran, sekaligus memeriksa keterpenuhan unsur pelanggaran," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan sejumlah masalah dalam proses PDPB
Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Kota Serang secara aktif terlibat, dengan memainkan peran sebagai pelapor, saksi, terlapor, sekaligus pihak klarifikator.
Untuk meningkatkan kapasitas tersebut, simulasi difokuskan pada teknik penggalian keterangan. Fierly menekankan agar klarifikator membuat pihak yang diperiksa merasa nyaman, tidak tertekan, dan wajib menggunakan pertanyaan terbuka.
"Saat klarifikasi, hendaknya menyampaikan pertanyaan terbuka agar pihak terklarifikasi bisa menarasikan atau mendeskripsikan apa yang dia lihat, alami, dan dengar secara langsung. Gunakan awalan kata pertanyaan seperti siapakah, apakah, di manakah," jelasnya.
Simulasi SIKAP ini mengambil studi kasus spesifik, yakni dugaan adanya pembagian sembako oleh salah satu pengurus partai politik di pelataran tempat ibadah pada masa tahapan kampanye.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang jaring masukan bahan perbaikan regulasi Pemilu
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Masykur Ridlo, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas juga mencakup aspek administrasi dan teknis.
"Klarifikator harus memperhatikan tata cara serta detail penulisan dalam berita acara klarifikasi. Misalkan terkait pengambilan sumpah sebelum klarifikasi dimulai, lalu tata bahasa yang dituangkan," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya Bawaslu melatih diri untuk skenario klarifikasi yang lebih kompleks, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas.
"Bawaslu juga harus melatih diri manakala klarifikasi dilakukan secara daring, atau misalkan ketika pihak yang diklarifikasi hanya dapat menggunakan bahasa daerah. Hal seperti ini nanti harus dikuasai oleh seluruh aparatur Bawaslu," pungkas dia.
Baca juga: KPU Kota Serang usul penambahan dapil untuk Pemilu 2029
