Kami juga telah membuka program relaksasi pajak
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menargetkan program pekan panutan pajak selama tiga hari 9-11 Februari 2026 menyerap penerimaan pajak sekitar Rp1 miliar.
"Pemkot telah menginstruksikan kepada pegawai untuk dapat menunaikan kewajiban pajak serta memberikan contoh bagi masyarakat Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Senin.
Wali Kota Sachrudin menuturkan pekan panutan pajak digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang sebut HPN momentum perkuat kolaborasi media-pemda
Adapun lokasi pekan panutan pajak berlangsung selam tiga hari di sejumlah titik lokasi mulai dari Plaza Puspem Kota Tangerang serta 13 kecamatan di Kota Tangerang.
”Kami juga telah membuka program relaksasi pajak untuk masyarakat umum. Kini bagi pegawai, kami gelar pekan panutan pajak," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menambahkan pekan panutan pajak diharapkan dapat menunjang realisasi target penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026.
Pemkot Tangerang menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada periodesasi triwulan pertama 2026 sebesar Rp110 miliar.
Sedangkan target penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada periodesasi triwulan pertama 2026 yakni Rp57 miliar. Sementara itu target penerimaan pajak selama setahun untuk PBB-P2 yakni Rp600 miliar dan Rp662 miliar untuk BPHTB.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang telah disediakan, apalagi sekarang bisa dijangkau dengan sangat mudah lewat pembayaran secara digital," ujarnya.
Baca juga: Pemkot ajukan percepatan penyerahan aset Pasar Anyar
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026