Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mengoptimalkan sekaligus meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa era digital yang sebelumnya sukses meraih predikat sangat baik tingkat nasional.
"Perjalanan setahun kemarin indeks tata kelola kita mencapai 97,42 persen dan meraih juara satu tingkat nasional. Namun, ini jangan membuat berpuas diri karena masih ada target 100 persen yang belum tercapai. Saya minta ini terus ditingkatkan," ujar Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi perencanaan pengadaan barang/jasa di era digital di Serang, Rabu.
Dalam upaya peningkatan tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus kepada para Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) yang menjadi ujung tombak pengadaan.
Baca juga: Pemprov Banten kaji investasi olah sampah jadi uap untuk industri
Ia menginstruksikan agar seluruh PPK berpedoman integritas, membangun budaya konsultasi, menguasai regulasi, serta mengoptimalkan ekosistem digital.
"Arahan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) ini sangat penting agar PPK mengetahui batasan-batasan yang diperbolehkan secara tegas, sehingga mereka bisa mengawal kontrak secara tepat sasaran," tambahnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto, menjelaskan bahwa FGD tersebut bertujuan memperkuat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Temui Menhub, Bupati Serang sampaikan perbaikan PJU jalan nasional
Kegiatan ini diikuti oleh 110 PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan secara langsung, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak dari UPT Puskesmas dan UPT DPUPR secara daring.
Eko mengungkapkan, keterlambatan proses pengadaan saat ini kerap dipicu oleh keraguan para PPK dalam mengambil keputusan akibat adanya aturan-aturan baru dan pergeseran anggaran.
"Banyak proses yang berubah, misalnya dari yang sebelumnya memakai tender kini beralih ke minikompetisi. Hal ini mempengaruhi keputusan PPK. Namun, kita tetap akan melaksanakan proses sesuai alur agar hasil akhirnya jauh lebih baik," ujar Eko.
Baca juga: Industri pengolahan sokong 30 persen ekonomi Banten awal 2026
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026