Serang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Provinsi Banten, menemukan sejumlah persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang berpotensi menimbulkan masalah pada hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan hasil uji petik dan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, pihaknya masih mendapati data pemilih yang tidak akurat.
"Ada yang sudah meninggal tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih, ada juga pemilih yang masih hidup tetapi dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat meninggal," katanya.
Baca juga: Kejari Serang dalami dugaan korupsi di KPU Kota Serang
Selain itu, temuan lainnya mencakup data pemilih yang telah pindah domisili serta pemilih baru yang belum terdata. Meski belum merinci jumlah total temuan karena masih dalam proses rekapitulasi, Agus Aan menegaskan bahwa seluruh data bermasalah tersebut telah dikoordinasikan dengan KPU Kota Serang untuk segera ditindaklanjuti.
"Untuk detail jumlah, nanti kami tanyakan dulu ke tim pengawasan. Yang jelas temuan itu ada, baik dari hasil coklit terbatas maupun uji petik, dan sudah kami sampaikan ke KPU," ujarnya.
Agus Aan menjelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan data pemilih melalui beberapa langkah strategis. Langkah tersebut meliputi koordinasi intensif dengan KPU, sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dan pengurus RW, serta pengawasan melekat.
"Pengawasan juga kami lakukan secara melekat saat KPU melakukan sinkronisasi data, baik melalui Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) maupun dalam coklit terbatas,” tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Serang juga aktif melakukan sosialisasi dan uji petik di lapangan, termasuk menyasar sekolah-sekolah untuk memastikan para pemilih pemula telah tercatat dalam daftar pemilih.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang jaring masukan bahan perbaikan regulasi Pemilu
