Serang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memberikan penghargaan untuk Antara Biro Banten atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan sukses.
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan, kepada Perwakilan Antara Biro Banten Mulyana.
Ari mengatakan, pemberian penghargaan berupa plakat merupakan apresiasi Bawaslu kepada Antara yang telah bekerjasama melakukan pengawasan partisipatif baik pada saat Pilkada serentak maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.
"Tujuan kedatangan selain silaturahmi kami menyerahkan sebuah plakat ucapan terima kasih atas kerja sama selama pelaksanaan Pilkada dan PSU di Kabupaten Serang. Tentunya khususnya dalam hal pengawasan partisipatif Pilkada Kabupaten Serang,” katanya.
Baca juga: Bawaslu limpahkan dugaan politik uang PSU Serang ke polisi
Meskipun pelaksanaan PSU sudah selesai, Ari meminta agar sinergitas yang sudah terjalin selama pelaksanaan PSU dan Pilkada tetap dilanjutkan. Karena meskipun Pilkada sudah usai Bawaslu masih memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan-pengawasan.
"KPU mengadakan pemutakhiran data berkelanjutan. Sehingga dalam pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, tentu kita juga selalu mengawasi pemutakhiran itu secara melekat," katanya.
Menurutnya dalam setiap bulan nya data pemilih yang berkelanjutan itu kemungkinan ada yang bertambah dan berkurang. Seperti ada yang meninggal dunia maupun sudah menginjak usia 17 tahun.
Menurutnya, peran media dalam setiap pelaksanaan pilkada sangatlah sentral khususnya dalam hal melakukan pengawasan partisipatif. Untuk itu, pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh media yang ada di Banten.
“Bawaslu selalu mengedepankan media sebagai mitra kami karena selain sebagai pengawas partisipatif kami dengan media sangat bergandengan tangan bukan hanya pada tahapan pemilu ataupun pilkada tetapi semoga ke depan tetap kita bisa berkolaborasi dan bekerja sama tentunya dalam hal-hal agenda apapun itu di luar dari tahapan pemilu ataupun pilkada," ucapnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang sebut tahapan rekapitulasi hasil PSU krusial
