Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, menyebutkan tahapan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 masuk tahapan final dan krusial.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, di Serang, Rabu, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait prosedur dan mekanisme rekapitulasi suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rekapitulasi ini merupakan tahapan final dan krusial dalam pelaksanaan PSU, sebagaimana diatur dalam SK KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang tahapan dan jadwal PSU," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang mulai hitung suara PSU tingkat kecamatan
Ia menambahkan, tahapan ini akan dilanjutkan dengan pengusulan peresmian dan pelantikan, apabila tidak terdapat sengketa setelah rekapitulasi. Oleh karena itu, kesiapan seluruh elemen, khususnya di tingkat kecamatan, menjadi sangat penting.
Nasehudin juga mengungkapkan masih ditemukannya beberapa permasalahan dalam proses rekapitulasi sebelumnya, terutama terkait dengan data pemilih.
"Masih ada kesalahan kamar, jumlah yang tidak sesuai dengan SK, dan hal-hal administratif lain yang bisa menghambat proses rekap," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang terus telusuri dugaan politik uang PSU
Sebagai bagian dari evaluasi, KPU Kabupaten Serang meminta seluruh perwakilan PPK untuk terbuka menyampaikan permasalahan yang dihadapi di tingkat kecamatan. Hal ini penting agar solusi bisa segera ditemukan sebelum pleno rekapitulasi dilaksanakan.
"Kami tidak ingin nanti saat pleno baru muncul permasalahan. Kalau ada persoalan data, administrasi, surat suara, atau kesalahan tulis, lebih baik disampaikan sekarang," tegasnya.
PPK juga diminta untuk memahami betul tata cara pelaksanaan rekap sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024, terutama pasal 25 hingga 39 yang mengatur tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK yang telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan aman dan lancar.
"Berharap pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Baca juga: KPU umumkan hasil PSU Kabupaten Serang pada 24 April
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026