Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan akan menindak tegas terhadap personel Polri yang terlibat dan terbukti positif sebagai pemakai narkoba.
"Kami secara tegas akan melakukan tindakan terukur kepada personel kita yang memang terbukti melakukan kesalahan berkaitan dengan jaringan daripada penyalahgunaan narkoba tersebut," ungkap Kapolresta Indra di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan, bahwa bagi anggotanya yang kedapatan melakukan kesalahan berkaitan dengan jaringan maupun penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum internalnya tersebut.
Baca juga: Jaga integritas, Personel Polres Tangsel jalani tes urine narkoba
Hal ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen dari Polresta Tangerang dalam memerangi dan memberantas narkoba sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sekali lagi kami komitmen, apabila nanti ternyata ada yang ditemukan anggota kita mengonsumsi daripada narkoba, bahkan juga melakukan pengedar, bahkan membekingi daripada narkoba kita akan tindak," ungkapnya.
Untuk membuktikan langkah komitmennya, sebanyak 270 personel internal di jajaran Polresta Tangerang dilakukan tes urine secara serentak sebagai bagian menjaga integritas institusi Polri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi Tangsel ungkap minibus bermuatan 40 kg ganja dari Medan
Kegiatan tes urine tersebut, diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh anggota di tingkat polsek guna memastikan jajarannya bersih dari barang terlarang tersebut.
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini, berdasarkan laporan yang kita miliki, belum ada terindikasi anggota kami yang menggunakan narkoba," tuturnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya agar tidak main-main dengan narkoba, baik perwira maupun bintara, yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Iya, tentunya juga seperti kita lihat bersama, kita akan lakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata dia.
Baca juga: Vape disebut jadi media baru untuk konsumsi narkoba
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026