Kota Tangerang Selatan, Banten (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta agar pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah akses permodalan bagi para pelaku desa wisata guna meningkatkan keberlanjutan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap nanti pemerintah tingkat kabupaten/kota, provinsi dan juga pusat ikut berpartisipasi memberikan apa yang mereka bisa berikan, seperti modal dasar mereka dan modal kelanjutan mereka untuk mengembangkan pariwisata," ungkap Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat.
Menurutnya, bantuan permodalan itu dimaksudkan sebagai partisipasi pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan desa wisata agar kelak pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi destinasi tetapi juga kekuatan sektor ekonomi masyarakat.
"Jadi tidak besar-besar, sedikit saja tapi bisa signifikan untuk jadi modal dasar mereka untuk mengembangkan wisata desa itu," katanya.
Baca juga: Komisi VII apresiasi Desa Wisata Keranggan Tangsel libatkan kelompok difabel
Menurut dia, banyak ekowisata saat ini mengalami keterlambatan pengembangan, di mana hal tersebut diakibatkan masih kurangnya kemandirian para pelaku desa wisata.
Saleh mengatakan keberlanjutan desa atau kampung wisata hanya sampai pengembangan, namun di satu sisi mereka juga sudah banyak menorehkan beberapa prestasi yang baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Kendati demikian, pihaknya mendorong agar pemerintah untuk bisa mendukung akses permodalan desa wisata demi mewujudkan visi bersama dalam meningkatkan pariwisata di Indonesia.
"Karena setiap desa dan kampung wisata itu kegiatannya beda-beda, jadi ada yang berhasil, ada yang sudah mandiri dan seterusnya. Jadi mereka masih berkembang dan tentu masih membutuhkan bantuan dari sana sini," ungkapnya.
Baca juga: Komisi VII DPR: Bandara Soekarno Hatta harus jadi etalase wisata Banten
Dalam hal ini, Komisi VII mengapresiasi langkah desa wisata Keranggan, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang telah melibatkan kelompok disabilitas atau difabel dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi sekitar.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Keranggan tersebut, telah memenuhi kerangka standardisasi pariwisata berbasis desa yang dapat berkembang secara berkelanjutan, terukur, dan pemberdayaan ekonomi.
Mereka berhasil mendidik dan membina para kaum disabilitas untuk bisa berkontribusi terhadap pengembangan pariwisata daerah.
Baca juga: Samuel Wattimena sebut tenun Badui bisa jadi lokomotif wisata Banten
Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi VII DPR juga meninjau desa wisata di Tangerang Selatan untuk melihat langsung penerapan standardisasi desa wisata pada tahapan rintisan, berkembang, maju hingga mandiri.
Selain itu, para pimpinan dan anggota Komisi VII juga melangsungkan dengar pendapat dan aspirasi dari pengelola wisata desa Keranggan tersebut.
Komisi VII DPR RI juga menyoroti terkait adanya rencana relokasi terhadap desa wisata Keranggan atas proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah. Komisi VII DPR RI akan segera melakukan koordinasi bersama agar prosesnya berjalan lancar dengan memperhatikan sisi ekosistem pariwisata.
"Jadi dengan adanya pemindahan itu mereka ingin supaya tempat ini tetap dilestarikan. Jangan sampai nanti ada pemindahan malah justru hilang tempatnya, karena ini kan sudah modal besar juga untuk membangun ini, nanti kita akan bantu koordinasi dengan Kementerian terkait," kata dia.
Baca juga: Komisi VII DPR: Bandara Soekarno Hatta harus jadi etalase wisata Banten
