Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengidentifikasi kelayakan 18 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sejumlah wilayah untuk memastikan keamanan struktur dan kenyamanan pengguna.
"Kami sedang identifikasi semua JPO, karena ini digunakan masyarakat. Kami ingin pastikan semua aman dan layak digunakan," kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang, Rabu.
Ruta mengatakan langkah ini diambil setelah adanya temuan di lapangan, khususnya pada JPO di Jalan Daan Mogot, depan SMPN 5. JPO itu kini telah ditutup karena kondisi struktur yang tidak layak.
“Kami memahami adanya keluhan masyarakat terkait kondisi JPO yang kurang maksimal. Karena itu kami langsung mengonsolidasikan tim dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Ruta.
Baca juga: Petugas harian diterjunkan Dishub Kota Tangerang rawat 17 JPO
Usai identifikasi dilakukan nantinya, lanjut dia, Pemkot Tangerang akan segera melakukan langkah seperti perbaikan berupa perawatan minor, perbaikan sedang, maupun revitalisasi penuh.
"Fokusnya bukan hanya pada keamanan struktur, tetapi juga kenyamanan pengguna, seperti kondisi railing, pencahayaan, hingga aksesibilitas,” ungkap Ruta.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu pihaknya saat ini telah memasang penutup akses di JPO depan SMPN 5.
Baca juga: Ada pasar murah keliling di Kota Tangerang, ini jadwal dan lokasinya
Sachrudin juga menargetkan hasil kajian teknis bisa selesai dalam waktu dekat, supaya segera diputuskan langkah penanganannya.
"Kalau memang masih bisa diperbaiki, revitalisasi akan dilakukan bertahap, tentunya disesuaikan dengan program kerja dan ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Tak hanya soal JPO, Sachrudin juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani infrastruktur dan utilitas kota untuk memperkuat pengawasan lapangan secara rutin.
“Saya minta seluruh OPD yang menangani infrastruktur dan utilitas kota agar memperkuat pengawasan lapangan. Jangan tunggu rusak parah atau viral dulu baru bertindak. Bangunan utilitas kota, seperti JPO, trotoar, drainase, hingga taman, adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.
Baca juga: DPUPR Kota Tangerang normalisasi saluran air Jalan Arya Kemuning Periuk
