Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 25 ketua rukun warga (RW) di Kota Tangerang, Provinsi Banten menerima penghargaan Program Komunitas Untuk Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) karena menjadi motor penggerak pelestarian lingkungan.
"Berkat dedikasi sebagai motor penggerak pelestarian lingkungan, ketua RW ini diganjar penghargaan Proklim tingkat nasional dari Kementerian LH. Hal yang patut dibanggakan dan jadi contoh bagi pegawai," kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan di Puspemkot Tangerang Senin.
Sebagai wujud apresiasi untuk para penerima penghargaan Proklim tingkat nasional tersebut, Pemkot Tangerang memberikan apresiasi pembinaan senilai Rp15 juta untuk penerima penghargaan kategori Lestari, senilai Rp10 juta untuk kategori utama dan Rp8 juta untuk kategori madya.
Baca juga: DLH Kota Tangerang optimalkan pembinaan 25 kampung Proklim KLH
Maryono menambahkan, langkah yang telah diperjuangkan oleh para ketua RW penerima penghargaan, harus dapat dicontoh dan dijadikan sebagai inspirasi oleh seluruh ASN dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan.
"Meski usianya sudah lanjut, namun semangat dan dedikasi harus kita jadikan teladan dan inspirasi serta motivasi bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan mengingat betapa pentingnya kelestarian lingkungan," katanya.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan penghargaan Program Komunitas untuk Aksi Iklim (ProKlim) 2025 kepada ratusan desa/kelurahan yang berhasil melakukan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di komunitasnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri penghargaan pada pegiat kampung iklim
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Proklim merupakan salah satu dari sedikit program negara yang menandatangani Perjanjian Paris yang berhasil terimplementasikan di lapangan. Hal itu juga disampaikan Indonesia dalam gelaran COP30.
Proklim mendorong upaya pembangunan ketahanan iklim baik ketahanan air, pangan, energi, kesehatan, dan ketahanan ekosistem dan bencana sebagaimana dimuat dalam Nationally Determined Contribution (NDC), National Adaptation Plans (NAPs), sekaligus mandat dalam Perpres 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK Nasional dapat dilakukan.
Melalui Proklim diharapkan dapat diwujudkan desa atau kelurahan berketahanan iklim dan menjadi dasar terwujudnya kabupaten/kota yang berketahanan iklim.
Program tersebut sudah berjalan sejak 2012 untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkelanjutan.
Sampai dengan 2025 terdapat 1.327 lokasi yang sudah melakukan registrasi Proklim berupa RW, dusun, kelurahan atau desa yang tersebar di 163 kabupaten dan 59 kota di 33 provinsi.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri uang pembinaan bagi 15 RW peraih penghargaan KLHK
