Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang, Banten, menuntut keadilan dan tanggung jawab atas terjadinya insiden anggota polri yang melindas pengemudi ojek online (ojol) menggunakan kendaraan taktis (rantis) hingga tewas pada aksi demonstrasi di Jakarta.
Ketua HMI Kabupaten Tangerang Akmal di Tangerang, Jumat menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengusutan tuntas dan menegakkan proses hukum tegas yang transparan atas insiden meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat unjukrasa pada Kamis (28/8) malam.
Selain itu, mahasiswa meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bertanggung jawab sepenuhnya atas tragedi kemanusiaan yang terjadi.
"Maka dari itu kita menuntut untuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera mundur dari jabatannya," tegas Akmal.
Baca juga: Driver ojol Banten tuntut transparansi pengusutan tewasnya Affan Kurniawan
Ia menilai, atas tindakan arogansi oknum aparat keamanan terhadap massa demonstrasi sudah tidak bisa dibenarkan. Maka, hal ini harus diproses hukum tidak boleh berhenti hanya pada sanksi etik, melainkan juga diproses pidana agar menjawab rasa keadilan kepada masyarakat luas.
"Kalau untuk itu sudah ada yang bertugas dan bertanggung jawab, yang penting kita dari HMI kita menuntut keadilan dan tanggung jawab," ujarnya.
Selain Polri, kata dia, pihak yang harus andil bertanggungjawab besar atas terjadinya insiden kemanusiaan ini adalah DPR RI sebagaimana pemicu dari pada aksi massa demonstrasi.
"Dalam hal ini DPR juga harus turut bertanggungjawab, karena lagi-lagi kemanusiaan," kata dia.
Baca juga: Antisipasi massa demo ke Jakarta, polisi Tangerang siaga di perbatasan
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8) berakhir ricuh. Dalam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat dini hari, mengungkapkan bahwa ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.
Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca juga: Propam Polri periksa tujuh aparat terlibat insiden rantis tabrak ojol
