Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan proses pengisian jabatan kosong di pemerintah setempat menjunjung prinsip keadilan dan profesionalisme, dengan mengacu pada kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT), bukan karena faktor suka atau tidak suka.
“Oh iya, saya sudah minta Sekda (Sekretaris Daerah) untuk menginventarisasi DUK (Daftar Urut Kepangkatan), kenapa? Karena keadilan. Jangan sampai ada orang yang tiba-tiba naik jabatan tanpa alasan jelas, padahal ada yang punya PDLT bagus tapi mandek karena tidak punya koneksi,” ujar Dimyati di Kota Serang, Senin (27/7).
Menurutnya, penilaian objektif atas kinerja aparatur sipil negara (ASN) sangat penting untuk menghindari kesenjangan dan ketidakadilan. Ia mengingatkan bahwa promosi jabatan tidak boleh menjadi alat balas budi politik pasca-pilkada.
“Jangan dasarnya like and dislike. Kalau kemarin waktu Pilkada tidak dukung si A, jadi tidak naik. Itu tidak bisa berlaku di birokrasi. Sekarang semua loyal pada Gubernur dan Wakil Gubernur. Yang nggak loyal itu bukan karena melawan, cuma lelet aja,” katanya.
Baca juga: Pemprov Banten komitmen bayar gaji P3K meski anggaran tertekan
Terkait tahapan pengisian jabatan, Dimyati menyebut pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menjadi prioritas, sebelum dilanjutkan dengan pelantikan pejabat eselon II. Target pelantikan dijadwalkan pada 20 Agustus 2025.
“Karena enam bulan setelah pelantikan kami, kami bebas melakukan pengisian tanpa terlalu banyak pertek-pertek. Jadi nanti saya sampaikan ke Sekda dan jajarannya, bahwa tanggal 20 saja agendakan pelantikan untuk eselon II,” ungkapnya.
Wagub juga menyebutkan bahwa pejabat eselon III dan IV akan diproses setelahnya dan dapat ditentukan langsung oleh Pemprov tanpa harus melalui koordinasi pusat. Namun, tetap harus mempertimbangkan kualifikasi, keahlian, dan masa kerja.
“Yang terpenting kalian perhatikan. Satu, golongannya. Kedua, PDLT. Terus sesuai nggak dengan keahliannya? Jangan sampai dia nggak ngerti di situ, ditaruh di situ,” tegasnya.
Baca juga: Koperasi jadi soko guru bangun ketahanan ekonomi desa
Terkait proporsi asal pejabat, Dimyati menjelaskan bahwa 90 persen pejabat yang akan diangkat berasal dari internal Pemprov Banten, sedangkan 10 persen sisanya bisa berasal dari kabupaten/kota lain maupun pusat.
“Yang 10 persen bisa dari Pandeglang, Serang, Lebak, Tangerang, bahkan dari pusat. Banyak yang ingin pindah ke Pemprov karena jenjang karier atau persoalan internal di daerah asalnya,” kata Dimyati.
Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan Pemprov Banten sebagai solusi atas stagnasi karir ASN yang menghadapi kendala hubungan struktural di daerah.
“Kalau ada Sekda yang tidak sejalan dengan kepala daerahnya, lalu diparkir jadi staf ahli, itu tidak sesuai. Provinsi bisa jadi solusi,” ujar dia.
Baca juga: Pemprov Banten sambut baik pengembangan MRT Lebak Bulus-Serpong
