Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) untuk warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Pandeglang agar menjadi layak huni.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan dukungan nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang aman dan sehat.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan di Kota Serang, Jumat, mengatakan program bantuan ini bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Baca juga: Pemprov Banten perluas perlindungan pekerja informal dan kelompok rentan
Ia mengatakan rumah tidak layak huni tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan kesehatan keluarga.
“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/12).
Dia menyebut 12 rumah di Pandeglang diperbaiki pada Desember melalui dukungan Baznas.
“Dan di sinilah negara hadir,” katanya.
Baca juga: Kota Tangerang kirim relawan dan tenaga medis ke Sumatera
Dia mengakui masih banyak warga membutuhkan bantuan serupa sehingga intervensi dilakukan secara bertahap.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan program itu.
“Mudah-mudahan bantuan untuk 12 rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” katanya.
Ia meminta masyarakat ikut mendukung proses perbaikan agar berjalan sejalan dengan nilai gotong royong.
“Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.
Baca juga: Baznas Lebak salurkan bantuan sosial Rp7,9 miliar
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan digunakan sesuai kebutuhan perbaikan rumah dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.
“Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada kapolsek, danramil, camat, dan lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Junata, warga penerima bantuan itu, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada wagub yang sudah membantu keluarga kami. Alhamdulillah dengan bantuan ini rumah kami akan diperbaiki yang saat ini sudah keropos dan bocor,” ujarnya.
Total bantuan RLHB disalurkan untuk 12 rumah dengan nilai masing-masing Rp22,5 juta, tersebar di Kecamatan Cipeucang (5 unit), Panimbang (2), Cigeulis (3), Karangtanjung (1), dan Majasari (1).
Baca juga: Baznas Kota Cilegon salurkan bantuan dana insentif bagi pemandi jenazah
