Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menerima lahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan seluas 1.637.215 meter persegi
"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima," kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Puspemkot Tangerang, Selasa.
Wali Kota Sachrudin menyampaikan penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: Nusron instruksikan Wali Kota kumpulkan pengembang yang tak serahkan fasum
Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas kepada pemerintah daerah.
"Penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat," ujarnya.
Sachrudin menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan.
"Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Pengembang diminta jaga kualitas bangunan untuk rakyat