Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan seperti masjid, madrasah, ormas, OKP, dan pesantren.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan di Tangerang, Rabu, mengatakan nilai hibah yang diberikan tahun ini meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar.
"Untuk besarannya variatif antara masjid, madrasah, kemudian ormas, OKP, dan pesantren, berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya," kata Wakil Wali Kota usai acara penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan lembaga penerima hibah keagamaan di Gedung Puspem Kota Tangerang.
Baca juga: Kades Ranca Sumur hibahkan tanah 1.700 meter untuk Kantor KUA Kopo
Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan pentingnya peran para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Pemkot Tangerang untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.
"Di mana mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat kaitan hal-hal yang selalu kita upayakan untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah," katanya.
Ia menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan pemkot kepada lembaga keagamaan di Kota Tangerang, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.
"Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? Karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di diniyah kemudian di TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang peduli terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun nonformal termasuk pendidikan keagamaan," katanya.
Wakil wali kota berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh lembaga keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
"Dan tentunya, agar masyarakat Kota Tangerang semakin unggul, berdaya saing dan berakhlakul karimah tentunya," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Serang dapat hibah aset eks BLBI, guna fasilitas umum dan sosial
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.