Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai solusi struktural atas persoalan sampah lintas daerah, menyusul penghentian sementara pengiriman sampah Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong, Kota Serang.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan persoalan sampah tidak lagi bersifat lokal, melainkan menjadi tantangan nasional yang memerlukan pendekatan jangka panjang berbasis infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat.
“Pertama, terkait dengan sampah, seperti kita ketahui bersama, ini menjadi permasalahan nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Andra Soni di Kota Serang, Kamis.
Baca juga: Pemkot Serang siapkan evaluasi pengelolaan sampah asal Kota Tangsel
Ia menyampaikan Provinsi Banten saat ini mendapatkan dua proyek PLTSa yang masuk dalam skema program strategis nasional, masing-masing di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan aglomerasi Serang Raya.
Untuk wilayah Tangerang Raya Andra Soni menyebut kesiapan teknis tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin telah mendekati tahap akhir.
“Kesiapan Jatiwaringin, TPA Jatiwaringin sudah mencapai 95 persen, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi kedua,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan perpanjang status darurat sampah
Sementara itu, untuk PLTSa Serang Raya, Pemprov Banten masih memfokuskan upaya pada pemenuhan prasyarat utama agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan nasional.
“Kedua adalah wilayah aglomerasi Serang Raya. Untuk Serang Raya ini diperkirakan sekitar Agustus. Yang harus dipersiapkan oleh Cilowong adalah kesiapan lahan dan juga kuota sampahnya. Jumlah sampahnya belum mencukupi untuk dilaksanakan program prioritas nasional PSN,” kata Andra.
Gubernur Andra Soni menegaskan pembangunan PLTSa tidak berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Maka, kita berusaha bersama-sama bagaimana permasalahan sampah ini bisa diatasi, termasuk juga mengubah perilaku masyarakat. Gerakan mengubah perilaku masyarakat bahwa pengelolaan sampah ini harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya.
Baca juga: Pembuangan sampah dari Tangsel dialihkan ke Cileungsi Bogor
Menurut dia, ketergantungan pada solusi darurat antar-wilayah tidak dapat berlangsung terus-menerus, sehingga Pemprov Banten mendorong kabupaten dan kota mempercepat kesiapan infrastruktur dan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Pemprov Banten menargetkan keberadaan PLTSa dapat menjadi solusi permanen yang tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan sampah.
Kondisi tersebut menjadi relevan di tengah dinamika penanganan sampah antardaerah, setelah Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong guna melakukan evaluasi dampak lingkungan dan sosial.
Menanggapi situasi itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalihkan sementara pembuangan sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai langkah darurat agar tidak terjadi penumpukan sampah di permukiman dan ruang publik.
Baca juga: Soal proyek PSEL, Pemkot Tangsel ajukan pendampingan kejaksaan
