Serang (ANTARA) - Polres Serang mengimbau kepada warga untuk aktif melapor ke pihak berwajib jika menemukan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang biasa dilakukan oknum masyarakat atau anggota ormas tertentu.
"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika menemukan segala bentuk premanisme ataupun pungli," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa.
Pihaknya mengaku akan menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Serta tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat melakukan premanisme ataupun pungli.
"Operasi pemberantasan premanisme terpusat sesuai instruksi Kapolri, sehingga akan kami tindak tegas setiap laporan secara profesional," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangerang tangkap 34 preman termasuk penarik uang salaran di Pasar Lama
Untuk memastikan hal tersebut, Pihaknya mengaku telah melakukan monitoring di Terminal Nikomas, juga menyisir jalan raya Serang Jakarta, mulai Pasar Ciruas hingga Simpang Cikande Asem titik-titik yang biasa dijadikan lokasi aksi premanisme maupun pungli kepada para supir angkot.
"Kami lakukan monitoring untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi, setelah beberapa oknum berhasil kami tangkap di lokasi tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme yang berjalan saat ini merupakan operasi terpusat yang dilakukan serentak sesuai instruksi Kapolri.
Baca juga: Serikat pekerja apresiasi pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme