Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten, akan mengerahkan personel untuk memantau dan memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata di daerahnya itu selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Insya allah kita sudah siap dengan segala skenario pengamanan tempat-tempat wisata," ujar Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Hendra Hermawan di Tangerang, Kamis.
Ia mengatakan, selain melibatkan personel Polri dalam pengawasan pungli di tempat wisata juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pengelola masing-masing wisata hingga tempat-tempat penginapan.
"Kemarin kita sudah merapatkan itu dengan hotel-hotel dan stakeholder," kata dia.
Baca juga: Wamenpar minta pengawasan pungli wisata di Banten diperketat
Sementara itu, untuk tempat wisata di Kabupaten Tangerang, jajaran Polres sedang menyusun mekanisme pengawasan terhadap praktik pungli terhadap wisatawan yang berlibur di tempat rekreasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan, pemberantasan pungli di tempat wisata itu merupakan tanggungjawab dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari pemerintah daerah, TNI dan Polri.
"Kami sudah mengumpulkan para Kapolsek untuk melakukan kerjasama dengan unsur Forkopimda, nanti ada camat dengan Danramil Nah, untuk monitoring tempat wisata," kata dia.
Pengawasan terhadap pungutan liar di tempat wisata itu menjadi salah satu poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca juga: Gubernur Banten dorong peran LKS Tripartit jaga iklim usaha
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026