Rangkasbitung (ANTARA) - Seorang warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten dirujuk ke RSUD Banten akibat gigitan ular berbisa jenis ular tanah.
"Korban gigitan ular tanah warga Badui itu bernama Samin (55) yang tinggal di Kampung Batu Bela, Kanekes," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
Peristiwa gigitan ular tanah yang dialami Samin itu. terjadi saat membuka lahan pertanian ladang, Kamis siang, di kawasan hutan pemukiman Badui. "Ular sawah menyerang dan mematuk tangan kanan korban," katanya.
Warga Badui cukup beresiko menjadi korban gigitan ular berbisa yang mematikan, karena kebanyakan mereka tidak menggunakan perlindungan dengan memakai sepatu bot maupun sarung tangan. Sementara kehidupan mereka tidak terlepas dari kegiatan berkebun di ladang.
Baca juga: Gubernur Andra Soni minta antibisa ular disediakan dekat wilayah Badui
Ke depan, ia berharap warga yang melakukan aktifitas di ladang agar menggunakan sepatu bot dan sarung tangan agar terlindungi dari gigitan ular.
Selain itu dia juga meminta warga Badui jika menjadi korban gigitan ular berbisa segera menghubungi relawan untuk cepat dilakukan tindakan medis untuk penyelamatan jiwa.
"Semua warga Badui korban gigitan ular tanah yang tidak memiliki BPJS dirujuk ke RSUD Banten, karena bisa menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," katanya.
Selama ini, pihaknya selalu merujuk ke RSUD Banten karena di puskesmas yang melayani kesehatan masyarakat Badui tidak menyediakan Serum Anti Bisa Ular.
Selama ini, kasus korban gigitan ular tanah di kawasan Badui cukup menonjol, dan hampir setiap pekan terjadi sehingga Gubernur Banten juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menyediakan serum anti bisa ular di Puskesmas yang paling dekat pemukiman Badui.
Baca juga: Warga Badui korban gigitan ular tanah meninggal