Lebak (ANTARA) - Warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten korban gigitan ular tanah hingga tak sadarkan diri dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
"Korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah itu bernama Tarwinah (36) warga Kampung Cijangkar RT 004/RW 009 Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Badui," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat dalam keterangan tertulis di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
Korban digigit ular saat berada di huma ladang di kawasan hutan pemukiman masyarakat Badui, Rabu pagi.
Namun, beruntung dilakukan pertolongan oleh Relawan Sahabat Relawan Indonesia yang merujuk ke RSUD Banten dalam kondisi tak sadarkan diri.
Baca juga: Gigitan ular berbisa jadi tantangan masyarakat Badui saat buka ladang
Sebelumnya, kata dia, warga korban gigitan ular berbisa sepanjang Januari sampai 9 Juli 2025 sebanyak 36 orang dan dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
"Kami terpaksa melarikan korban ketika menerima pasien untuk dirujuk ke RSUD agar selamat dan tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menjelaskan, korban gigitan ular berbisa yang dialami Tarwinah di bagian tangan kanan.
"Kami minta warga Badui jika terkena gigitan ular tanah segera dibawa ke klinik SRI untuk mendapatkan penanganan medis dan bila perlu dirujuk ke RSUD Banten," kata Arif.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bendacana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan masyarakat Badui saat berada di ladang agar selalu mewaspadai gigitan ular tanah yang bisa menimbulkan korban jiwa, terlebih musim hujan.
"Kami minta warga Badui menggunakan sepatu bot untuk keselamatan dari gigitan ular berbisa," katanya.
Baca juga: Gunakan BPJS, suami isteri warga Badui berobat gratis di RSUD
