buat awalan aja deh di portal biro

Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan telah menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Komplek Bukit Baja Sejahtera III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan penangkapan tersebut, namun belum menyampaikan rincian lebih lanjut terkait identitas maupun peran tersangka.

“Alhamdulillah, tapi tunggu konpers (konferensi pers) Kapolda ya,” ujar Dian Setiawan di Kota Serang, Jumat.

Baca juga: Polres Cilegon periksa delapan saksi kasus dugaan pembunuhan anak

Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi juga mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan informasi lengkap akan disampaikan secara resmi oleh pimpinan kepolisian.

“Benar, nanti Kapolda yang akan menyampaikan langsung dalam waktu dekat ini,” ujar Meryadi.

Dalam penanganan perkara tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon bersama Polda Banten melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

Baca juga: Pelaku pembunuhan remaja di Tangerang diancam hukuman seumur hidup

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Cilegon. Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap motif pembunuhan maupun kronologi lengkap penangkapan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa secara utuh dan terang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban berinisial MA (9) merupakan anak dari seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan permukiman elit Kota Cilegon pada Selasa (16/12).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Polda Banten menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Jambe Tangerang



Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026