Serang (Antaranews Banten)- Pemprov Banten menargetkan pada 2022 bebas permukiman kumuh di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ino S Rawita di Serang, Rabu, mengatakan pada 2022 mendatang Pemprov Banten menargetkan tidak ada lagi pemukiman yang kumuh di wilayah Provinsi Banten. Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah daerah, karena selain merupakan potensi masalah di sisi lain permukiman kumuh merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.
Ia mengatakan, permasalahan permukiman berkaitan erat dengan faktor fisik, seperti kepadatan bangunan, sanitasi lingkungan yang tidak layak, jaringan infrastruktur jalan, drainase dan ruang terbuka publik yang kurang memadai. Selain itu juga dipengaruhi faktor sosial, ekonomi dan perilaku masyarakat, pertumbuhan penduduk dan tingkat urbanisasi yang tinggi.
"Penanganan permukiman kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, namun harus secara menyeluruh dan terintegrasi," kata Ino usai membuka Loka Karya Program Kota Kumuh (Kotaku) Tingkat Provinsi Banten tahun 2018.
Ia mengatakan, dalam RPJMD Provinsi Banten 2017-2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah dicanangkan program strategis penanganan perumahan dan permukiman berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Perundangan lainnya yang terkait.
Sesuai dengan kewenangan, kata Ino, Pemprov Banten menangani permukiman pada kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 hingga 15 Hektare, dengan target penanganan kawasan kumuh yang ditata seluas 375,29 hektare pada akhir RPJMD di tahun 2022.
Ino mengatakan, Pemprov Banten menargetkan pada tahun 2022 mendatang, Provinsi Banten akan bebas dari permukiman kumuh. Pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten di dalam dokumen perencanaannya telah memiliki target dalam penanganan permukiman kumuh di masing-masing wilayah.
Namun, kata dia, dalam rangka meningkatkan infrastruktur khususnya pada permukiman kumuh, Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota perlu mengombinasikan bersama program pemerintah pusat terhadap penanganan kawasan permukiman kumuh dengan memfokuskan pada 81 kelurahan lokasi peningkatan dan 311 kelurahan lokasi pencegahan yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
Sekda Banten berharap semua pelaku pembangunan penanganan kawasan kumuh mempunyai kapasitas dan pandangan yang sama dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mempunyai target yang jelas dan terukur,
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Tyas Utami Amaliah mengatakan, salah satu sasaran pembangunandalam target nasional yang dituangkan pada RPJMN tahun 2015-2019, tercapainya pengentasan perumahan kumuh perkotaan jadi 0 hektare di tahun 2019. Sejalan dengan program nasional tersebut, pemerintah di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Banten jmencanakangkan program pengentasan kawasan permukiman kumuh, karena program ini terintegrasidengan berbagai sumber daya, baik yang ada di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
"Loka karya ini untuk menyatukan pandangan agar semua pelaku pembangunan memiliki kapasitas dan pandangan yang sama dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi serta penyelesaian target pembangunan secara terukur," kata Tyas Utami Amaliah.
Pemprov Banten Targetkan 2022 Bebas Pemukiman Kumuh
Rabu, 7 November 2018 18:44 WIB
Pada 2022 mendatang Pemprov Banten menargetkan tidak ada lagi pemukiman yang kumuh di wilayah Provinsi Banten.