Pemulung berjalan di sekitar area tempat pemrosesan akhir (TPA) Dengung, Lebak, Banten, Senin (6/1/2025). Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Dunia berencana akan membangun Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten yang dapat menampung 500 ton sampah per hari di dua lokasi di Kabupaten Lebak dengan nilai anggaran mencapai Rp171 miliar dan ditargetkan dibangun pada awal 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp