Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menjadwalkan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Anggota KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Selasa, mengatakan KPU telah menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih setelah menerima surat dari KPU RI.
"Penetapan pasangan calon pada hari Kamis, tanggal 9 Januari," katanya.
Ia mengatakan KPU Kota Serang telah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI tertanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024.
Baca juga: Budi Rustandi-Nur Agis Aulia unggul di Pilkada 2024 Kota Serang
Surat KPU RI tersebut disampaikan setelah lembaga itu memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Poinnya bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ada gugatan agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia memperoleh suara paling tinggi di Pilkada Kota Serang 2024, dengan persentase 60,25 persen atau 212.262 suara.
Sedangkan pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin memperoleh 78.607 suara, dan pasangan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana memperoleh 61.446 suara.
Baca juga: Kamis, KPU Banten tetapkan gubernur-wakil gubernur terpilih