Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 dan langsung memimpin rapat persiapan Timwas Haji DPR RI 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dasco mengatakan bakal menjadikan evaluasi penyelenggaraan haji 2023 dan 2024 sebagai bahan untuk membuat penyelenggaraan haji pada tahun ini bisa lebih baik. Selanjutnya, dia pun bakal menggelar sejumlah diskusi antara Timwas Haji DPR RI dengan beberapa narasumber yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan haji.
"Banyak sekali yang memang dalam periode tahun ini harus kita lebih rapikan," kata Dasco saat memimpin rapat.
Baca juga: Perkuat pengelolaan dana haji yang lebih baik, BPKH gandeng Kejagung
Dari pengalaman beberapa waktu lalu, dia pun sempat melihat beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh petugas atau pembimbing haji, di mana mereka justru kurang membimbing para jemaah haji.
"Saya juga menemukan (tahun) 2023, itu jemaah haji yang harusnya ada pembimbing, pembimbingnya malah sibuk naik haji. Dan saya kalau ke mal lebih banyak ketemu pembimbing hajinya di situ, yang orang Indonesia," kata dia.
Selain itu, dia pun sempat bertemu dengan para pengusaha katering atau dapur bagi jemaah haji. Mereka, kata dia, menjelaskan bahwa biaya makanan untuk jemaah haji bisa lebih murah.
Dia juga menilai bahwa dengan biaya yang dikenakan kepada para jemaah haji selama ini, seharusnya mereka bisa mendapatkan hotel yang lebih dekat dengan wilayah Masjidil Haram.
Untuk itu, dia mengaku sudah membentuk tim pengawas lokal di Arab Saudi yang terdiri dari relawan-relawan asal Indonesia. Mereka nantinya akan ikut membantu pengawasan dan berpartisipasi di titik-titik krusial yang kerap menimbulkan masalah bagi jemaah haji, seperti di tenda, di titik penjemputan, dan di rumah sakit.
"Mereka jumlahnya nggak banyak, sekitar 100 orang untuk membantu Timwas Haji, karena mereka tahu daerah, tahu bahasa, dan mereka orang Indonesia," katanya.
Baca juga: Ingin daftar petugas haji tingkat pusat, ini syarat-syaratnya