Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah (pemda) lain mengadopsi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai untuk dikembangkan lagi lebih cepat.
"Kalau bisa, daerah lain bisa lebih cepat, misalnya 30 menit. Saya berharap pemda bisa terus mengembangkan inovasinya, sehingga pelayanan terbaik bisa kita berikan kepada masyarakat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Senin.
Ia menuturkan Pemkot Tangerang sangat terbuka bagi daerah lain yang ingin mengadopsi layanan PBG. Bahkan pihaknya juga bisa melakukan hal serupa jika ada layanan yang menarik di daerah lain.
"Kita semua saling berbagi dan membantu demi pelayanan yang lebih terbaik kepada masyarakat," kata Nurdin.
Baca juga: Mendagri Tito kirim "surat cinta" ke pemda yang belum terapkan percepat PBG
Usai dikunjungi dan dipantau langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kata dia, sejumlah daerah mulai banyak yang berkunjung ke Kota Tangerang untuk mempelajari PBG, diantaranya Kota Payakumbuh (Sumatera Barat) dan Kabupaten Asahan (Sumatera Utara).
Program PBG Kota Tangerang berhasil memangkas waktu layanan yang sebelumnya membutuhkan 45 hari menjadi hanya 10 jam, bahkan hingga 60 menit.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bersyukur atas kepercayaan berbagai daerah yang memilih Kota Tangerang sebagai model inovasi pelayanan publik," kata Nurdin.
Baca juga: Menteri PKP apresiasi terobosan perizinan PBG di Kota Tangerang
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sambutan dan bimbingan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa hadir langsung ke Kota Tangerang. Proses percepatan PBG ini sangat pantas ditiru oleh seluruh pemda di Indonesia. Kami menjadi bersemangat untuk menerapkan hal serupa agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Payakumbuh," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Asahan Rita Ulina Br. Sitepu mengatakan Kota Tangerang memang layak menjadi contoh. "Kami sangat mengapresiasi program percepatan PBG yang luar biasa ini," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang sediakan 68 desain rumah gratis pada layanan PBG