Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten mencatat sebanyak lima daerah kabupaten/kota sudah melakukan duplikasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 jam selesai setelah adanya instruksi dari Mendagri Tito Karnavian.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu, mengatakan daerah yang sudah berkunjung, dan melakukan duplikasi yakni Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari, Jambi dan Pemkot Palopo.
“Hal ini jadi momentum berharga karena Kota Tangerang dapat terus menguatkan komitmen untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakatnya serta tentunya bisa bertukar inovasi dengan banyak pemerintah daerah lain,” katanya.
Baca juga: Pemkot Kendari duplikasi Pelayanan PBG Kota Tangerang
Nurdin mengatakan transformasi pelayanan publik PBG maksimal 10 jam selesai dari semula 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana di telah jadi primadona bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Ia berharap, kolaborasi antar daerah ini dapat terbangun kerja sama lebih lanjut sebagai kerjasama dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.“Keunggulan-keunggulan dari daerah bisa di adopsi Kota Tangerang," katanya.
Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP menyampaikan antusiasnya terhadap inovasi Kota Tangerang yang sudah menjadi perbincangan Nasional terkait optimalisasi pelayanan PBG 10 Jam selesai.
“Kami melihat di pemberitaan, inovasi ini diapresiasi langsung oleh Mendagri dan Menteri PKP, dan apa yang dilakukan ini menjadi bentuk peningkatan pelayanan kepada publik. Mudah-mudahan apa yang sudah kami pelajari di sini dapat kami aplikasikan di Kota Palopo,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang persilakan pemda adopsi layanan PBG lebih cepat
Pada 14 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang. Keduanya memberikan apresiasi terkait inovasi layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 jam selesai.
"Ini salah satu terobosan yang sangat baik, di mana tugas kita itu melayani rakyat, kemudian layanan yang tadinya 45 hari bisa dipangkas menjadi 10 jam, 4 jam bahkan 60 menit, apa tidak bahagia masyarakat. Ini sejarah baru pelayanan publik di Indonesia,” kata Menteri PKP Maruar Sirait.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan inovasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang ini bisa menjadi contoh untuk kota/kabupaten lain se-Indonesia sebagai upaya bersama dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Tangerang sediakan 68 desain rumah gratis pada layanan PBG