Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menyebutkan hingga pertengahan 2025 telah menerbitkan 4.965 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan 166 Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sejak diterapkan pada 2024 lalu.

“Legalitas bangunan bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan jaminan hukum dan teknis bahwa bangunan tersebut aman bagi penghuninya dan lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam acara sosialisasi PBG dan SLF, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh bangunan di wilayah kota tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga legal secara administratif dan aman secara teknis.

Kepada 154 peserta dari sektor pelaku usaha, seperti pengembang perumahan, perhotelan, perkantoran, jasa konstruksi, hingga fasilitas layanan kesehatan, Sachrudin menegaskan penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Tetapi harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat khususnya para pelaku usaha sebagai pihak yang langsung terlibat dalam pembangunan fisik kota," ujarnya.

Baca juga: Pelaku usaha kuliner di Tangerang diimbau urus sertifikat laik higiene

Sebagai bentuk inovasi layanan publik, Pemkot Tangerang juga terus mengembangkan pelayanan perizinan melalui pendekatan hukum dan pemanfaatan teknologi digital salah satunya lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Sistem ini memungkinkan proses pengajuan dan penerbitan PBG maupun SLF yang dilakukan secara daring (online), sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sejak diterapkannya inovasi layanan cepat pada 2024, waktu penerbitan PBG untuk bangunan sederhana berhasil dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 jam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan dunia usaha serta masyarakat secara efektif dan adaptif.

“Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pemkot berharap seluruh pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung keteraturan tata ruang, dan menciptakan kota yang aman, tertib, serta ramah investasi,” katanya lagi.

Baca juga: Satlinmas Kota Tangerang dilatih penanggulangan bencana

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan berharap melalui kegiatan sosialisasi serta berbagai inovasi dan kemudahan-kemudahan yang telah dikembangkan oleh pemkot.

Kolaborasi dan sinergi antarpemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat semakin terjalin erat sebagai upaya mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni dan layak investasi.

"Semoga apa yang sudah disampaikan pada sosialisasi hari ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha dan juga kami berharap ke depan Kota Tangerang dapat menjadi kota yang layak investasi melalui upaya bersama. Karena pada dasarnya sebagai upaya mewujudkan Astacita hanya dapat terealisasi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Suggiharto Achmad Bagdja menambahkan, kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus ajakan bagi dunia usaha untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang teratur, patuh regulasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga tanggung jawab sosial,” katanya pula.

Baca juga: Dishub Tangerang libatkan polisi tindak tegas parkir liar di jalan Irigasi Sipon



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026