Kabupaten Selatan (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong agar program makan bergizi gratis (MBG) dapat menyentuh kelompok pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya di daerah.
"Jadi, kami ini Kementerian khususnya, dalam artian segmennya jelas, yaitu pekerja migran. Jadi, kami kemarin pada program quick wins sudah mendorong agar kebijakan MBG ini menjadi mainstream," ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan cakupan program MBG diharapkan bisa lebih luas, terutama mendukung di kantung-kantung pekerja migran yang ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Yogyakarta, Semarang, Cirebon, NTT dan NTB.
"Ke depan kita terus dorong supaya ada perhatian khusus pada pekerja-pekerja migran, serta memastikan bila mereka (PMI, Red) juga mendapatkan MBG ini," ucapnya.
Baca juga: Istri Wapres Gibran ajari siswa SD cuci tangan dan kebiasaan anak
Sementara itu, KP2MI telah melakukan peninjauan program makan siang gratis (MBG) di Madrasah Aiftidaiyah Yarbiyatul Athfal, Kota Tangerang Selatan. Tujuannya memastikan harapan Presiden Prowo Subianto menyongsong generasi emas 2045 berjalan baik.
"Jadi, kami meninjau makan bergizi hari ini, tujuannya adalah memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan harapan-harapan, terutama harapan kita bersama dan Presiden Prabowo," ujar Karding.
Program MBG merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan asupan makanan bergizi diharapkan anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Program ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar pangan, tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's), khususnya mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan meningkatkan gizi.
Makan Bergizi Gratis bagi pelajar akan diberikan satu kali sehari selama lima hari dalam sepekan dengan anggaran per porsi makanan sebesar Rp10 ribu sesuai ketentuan dari pusat, sedangkan untuk penerima manfaat non-akademik masih dikoordinasikan lebih lanjut.
Baca juga: Disdikbud Banten anggarkan Rp450 miliar untuk MBG dan sekolah gratis