Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring berhasil dievakuasi oleh pemerintah dalam operasi pembebasan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa mengatakan bahwa para ratusan WNI ini dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3) lalu.
"Dari 554 orang WNI ini terdiri dari 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," katanya.
Ia mengatakan, WNI korban penipuan daring yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari berbagai daerah provinsi, seperti diantaranya dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Pemerintah upayakan pemulangan 270 WNI dari Myanmar
Para WNI ini, dikatakan Budi, selama menjadi tawanan di Myawaddy mengalami berbagai tekanan termasuk kekerasan fisik dan psikis.
"Bahkan dari para korban ini mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual, mana kala target yang diberikan tidak sesuai," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses operasi pembebasan WNI yang dilakukan secara senyap ini merupakan hasil kerjasama bilateral antara negara Indonesia dan Thailand. Sehingga, tahapan pemulangan tersebut berjalan secara cepat.
Sebelum ke tanah air, para korban penipuan daring ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.
Kemudian, mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus untuk kepulangan ke Indonesia melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: Dua WNI alami luka tembak pada kasus penyekapan di Myanmar
Budi juga menambahkan, dalam penanganan kasus ini, selanjutnya pemerintah akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban oleh Polri sebagai menindaklanjuti pengungkapan pelaku penipuan daring tersebut.
"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kita akan terus buru dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesment ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," paparnya.
Selain itu, untuk penanganan terhadap ratusan WNI korban penipuan daring ini sementara akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan.
"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur akan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang diiming-imingi besar, sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut lagi.
Baca juga: 193 PMI dideportasi pemerintah Arab Saudi karena "overstay"