Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengapresiasi sepanjang tahun 2018 di daerah ini tidak ditemukan korban perdagangan manusia.
"Kita minta masyarakat agar tidak melepaskan anak-anaknya untuk bekerja ke luar daerah," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, saat dihubungi di Lebak, Kamis.
Keberhasilan tidak ditemukan korban perdagangan manusia atau "human Trafficking" di Kabupaten Lebak karena partisipasi masyarakat cenderung meningkat.
Kejahatan perdagangan manusia kebanyakan berkedok menawarkan pekerjaan ke luar daerah dengan diiming-imingi gaji besar.
Para pelaku kejahatan itu mendatangi masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa karena kondisi ekonomi mereka banyak yang terlilit kemiskinan.
Selain itu juga pendidikan mereka cukup rendah sehingga mudah dipengaruhi oleh pelaku perdagangan manusia.
Sebab, pengalaman tahun 2017 tercatat dua warga Kabupaten Lebak menjadi korban human trafficking.
Kedua korban kejahatan manusia itu berusia anak dan diantaranya warga Badui.
"Korban kedua anak itu karena kondisi ekonomi orangtuanya terlilit kemiskinan juga pendidikanya rendah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa usia anak tidak boleh bekerja ke luar daerah.
Mereka usia anak harus menerima pendidikan,terlebih saat ini sekolah sudah digratiskan.
Begitu juga bagi pelaku perdagangan manusia bisa dikenakan UU Nomor 21 tahun 2007 pada Pasal 2 melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman hingga penyekapan bisa dipenjara selama 3-15 tahun. Selain itu juga dikenakan denda sebesar Rp120 miliar.
Masyarakat diminta waspada jika ada orang yang menawarkan pekerjaan kepada anggota keluarganya.
Kegiatan sosialisasi itu guna meningkatkan pemahaman dan pengetahun masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan mnusia.
"Kami minta warga mewaspadai jika seseorang tidak dikenal dengan menawarkan pekerjaan kepada anak-anak," katanya menjelaskan.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan selama ini, pelaku perdagangan manusia memiliki beberapa tangan mulai perekrut pencari kerja, penyalur hingga penerima pekerjaan.
Kebanyakan perdagangan manusia itu menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial dan tempat hiburan.
"Kami kini sudah membentuk kelompok partisipasi masyarakat guna mencegah sindikat perdagangan manusia," katanya.
Pemkab Lebak Apresiasi Tidak Ditemukannya Perdagangan Manusia
Kamis, 25 Oktober 2018 21:51 WIB
Kejahatan perdagangan manusia kebanyakan berkedok menawarkan pekerjaan ke luar daerah dengan diiming-imingi gaji besar