Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan pengendara motor honda scoopy diamankan ke Mapolres Serang karena menyembunyikan tiga senjata tajam jenis samurai dan golok di dalam pijakan kaki motornya yang sudah dimodifikasi.
Pengendara motor tersebut merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim dan belum diketahui motif KS menyembunyikan senjata tajam tersebut.
“KS diamankan pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande," ungkapnya.
Baca juga: Polisi tangani kasus anak bunuh ayah kandung di Kabupaten Tangerang
Ia menjelaskan seperti biasanya pada saat melakukan operasi, petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas di zona operasi. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomer bagian belakang tidak terpasang,” katanya.
Sebelum memberikan surat tilang, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan tiga senjata tajam yang disimpan pada bagian step kendaraan yang sudah dimodifikasi agar pemilik kendaraan dapat menyimpan barang tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, kata Kapolres Serang dan personil Satlantas kemudian mengamankan KS berikut tiga senjata tajam tersebut untuk mengetahui lebih dalam apa motifnya.
“Saat ini penanganan sudah kita limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Polisi: produsen narkotika di apartemen Tangsel beroperasi sejak 2023