Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto pada workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Serang, Senin.
Menurut dia, dengan adanya workshop ini bisa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Keuangan desa itu harus transparan, terbuka, dan akuntabel. Maksudnya, tata kelola keuangannya harus lebih bagus, itu yang pertama,” kata Rudy Suhartanto.
Baca juga: Pemdes Padarincang alokasikan dana desa untuk pengembangan desa wisata
Baca juga: Pemdes Padarincang alokasikan dana desa untuk pengembangan desa wisata
Mengenai prioritas program khususnya di Kabupaten Serang, lanjut dia, akses ekonomi masyarakat pedesaan relatif sedang. Harapannya, dengan menggunakan dana desa, pemerintah desa bisa mendorong penggunaan dana desa dapat meningkatkan kualitasnya.
"Akses ekonomi masyarakat supaya bisa lebih mudah terjangkau. Kedua, harus pakai internet, menggunakan virtual account seperti QRIS atau uang elektronik, namanya inklusi keuangan. Jadi, tidak harus menggunakan uang nyata dalam transaksinya, harus menggunakan digital sampai ke level desa untuk transaksi keuangan digital,” katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong pihak Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten untuk memaksimalkan inklusi keuangan tersebut.
Terkait dengan kemiskinan ekstrem, pihaknya berharap bisa segera tuntas yang salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.
Terkait dengan kemiskinan ekstrem, pihaknya berharap bisa segera tuntas yang salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.
”Kita angkat supaya bisa lebih sejahtera. Orang desa yang pastinya tahu di mana mereka berada, siapa-siapa saja yang perlu didata dan diinventarisir. Bagaimana kita dorong mereka supaya ekonominya kita angkat agar kita tidak miskin lagi. Program ini mulai dilaksanakan di tahun 2025,” pungkas Rudy Suhartanto.
Baca juga: BPR gandeng Pemkab Serang dalam kegiatan dana desa
Baca juga: BPR gandeng Pemkab Serang dalam kegiatan dana desa