Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten mengambil sejumlah langkah antisipasi guna melindungi industri di wilayahnya dari efek pabrik tekstil Sritex yang pailit.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti kepada ANTARA di Serang, Jumat mengatakan kondisi pailit pabrik tekstil Sritex di Jawa Tengah juga memberi efek pada sejumlah industri yang ada di wilayahnya.
Efek tersebut berkaitan dengan kondisi pekerja di industri, yang bisa berakibat pada meningkatnya angka pengangguran di Banten.
Virgojanti juga mengatakan sebelumnya Banten sempat mendapat peringatan di 2023, lantaran pertumbuhan ekonomi sempat terdepresiasi hingga minus 3.
Baca juga: DMPTSP Kota Tangerang raih Penghargaan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap
Baca juga: DMPTSP Kota Tangerang raih Penghargaan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap
Melalui komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, dirinya menerima tanggapan bahwa industri di Banten sempat merasakan dampak penurunan daya beli masyarakat, sementara modal dapat dari pinjaman.
Sehingga menurutnya, perlu ada minimal satu kebijakan daerah untuk melindungi industri di Banten, dari efek pailitnya pabrik tekstil Sritex.
“Ini juga perlu kita rumuskan bersama-sama, ya minimal ada satu kebijakan, dan saya akan adakan rapat koordinasi nanti dengan Bank Indonesia, dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan asosiasi pengusaha. Bisa enggak mereka direstrukturisasi utangnya, dikasih grace period,” kata Virgojanti.
Baca juga: Pemkot Tangerang dorong optimalisasi pertumbuhan ekonomi kuartal empat
Baca juga: Pemkot Tangerang dorong optimalisasi pertumbuhan ekonomi kuartal empat
Selain itu ia mengatakan pihaknya akan membuka komunikasi dengan para serikat pekerja, juga Dinas Tenaga Kerja di tiap wilayah Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi efek tersebut.
Hal tersebut dilakukan agar industri di Banten jangan sampai gulung tikar, dan para pekerja industri mendapat upah layak sesuai dengan upah minimum provinsi Banten sebesar Rp2,7 juta.
Di sisi lain, DPMPTSP Banten juga akan memberikan kemudahan bagi para pelaku industri. Misalnya dengan relokasi pabrik ke wilayah Banten Selatan, terdekat dengan akses tol Serang-Panimbang.
Upaya tersebut agar membuat industri di Banten tetap bertahan, dan tidak memberikan dampak pada kenaikan angka pengangguran.
“Ini beberapa kemudahan-kemudahan yang kita berikan, berarti kita harus rapat koordinasi. kita pecahkan permasalahan,” pungkas Virgojanti.
Baca juga: DPMPTSP Kota Tangerang optimistis target investasi pada 2024 tercapai
Baca juga: DPMPTSP Kota Tangerang optimistis target investasi pada 2024 tercapai